LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Pembatalan Perda dinilai bagus, tapi pemerintah kurang sosialisasi

"Pak Jokowi tegas menyatakan pembatalan menyangkut Perda yang menghambat pertumbuhan ekonomi," ujarnya

2016-06-17 11:47:51
Perda bermasalah dibatalkan
Advertisement

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menilai, kebijakan pembatalan Perda bermasalah oleh Kemendagri sudah sangat tepat. Namun dirinya merasa bila pihak Kemendagri masih kurang dalam melakukan sosialisasi kepada publik.

"Kami kemarin mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menyikapi pembatalan Perda. Lalu langkah kontingensinya seperti apa?" ujar Arteria di DPR RI Senayan, Jumat (17/6).

Politikus PDIP ini memandang kebijakan pemerintah membatalkan ribuan Perda adalah keputusan yang tepat. Apalahi kebanyakan Perda tersebut soal izin investasi yang aturan dan mekanisme di birokrasi seringkali berbelit-belit.

"Sekarang kan sayang kebijakan pemerintah yang baik ini kurang sosialisasi di masyarakat, sedikit banyaknya telah membuat gaduh. Padahal niat pemerintah sangat baik dan bertujuan mulia," jelasnya.

Arteria menambahkan, terkait objek pembatalan Perda ini, Undang-Undang nomor 22/2014 sudah mengaturnya secara jelas, dengan tiga landasan utama yakni, pertama, pembatalan Perda jika bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kedua, jika Perda bertentangan dengan kepentingan umum, dan ketiga, jika Perda bertentangan dengan norma-norma yang menyangkut masalah kesusilaan.

"Dalam bahasa teknisnya kemarin Pak Jokowi tegas menyatakan pembatalan menyangkut Perda yang menghambat pertumbuhan ekonomi dan memperpanjang jalur birokrasi," jelas Arteria.

"Kemudian perda yang mengambat proses perijinan, perda yang menyulitkan dan menghambat serta menjerat kita sendiri, yang kesemuanya mencakup dalam pengertian kepentingan strategis nasional," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo menegaskan ada 3.143 peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah bermasalah dibatalkan. Pembatalan ini sebagai upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang besar, toleran dan memiliki daya saing.

"Dari hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap perda dan peraturan kepala daerah terdapat 3.143 perda dan peraturan kepala daerah yang bermasalah," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (13/6).(mdk/sho)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.