Pembahasan RUU Pemilu alot, Gerindra sebut akan ada opsi paket baru
"Kalau lobi-lobi ini ada dua pilihannya. Keluar paket baru. Atau kalau yang lain tidak bisa diputuskan hari ini bisa diputuskan hari Senin atau Selasa," kata Patria
Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu hingga kini masih menemukan titik terang. Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, jika pembahasan masih alot, maka akan ada kemungkinan dikeluarkan opsi paket baru dalam pengambilan keputusan dari kelima isu krusial RUU Pemilu.
"Kalau lobi-lobi ini ada dua pilihannya. Keluar paket baru. Atau kalau yang lain tidak bisa diputuskan hari ini bisa diputuskan hari Senin atau Selasa," kata Patria, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Politikus Gerindra yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR ini menambahkan, hingga saat ini baru tiga yang disepakati dari lima isu krusial tersebut. Sedangkan dua isu lainnya seperti presidential threshold dan konversi suara masih terus dimusyawarahkan.
"Yang 3 dari 5 isu yang sudah selesai bisa diputuskan kemudian yang 2 isu dimusyawarahkan lagi mungkin sama hari Senin atau Selasa," ujarnya.
Seperti diketahui, hingga kini rapat paripurna pengambilan keputusan 5 isu krusial RUU Pemilu masih berlangsung. Rapat paripurna diskors untuk melakukan lobi antar partai.
Kelima paket itu di antaranya yakni sistem pemilu, metode konversi suara, alokasi kursi pada penataan daerah pemilihan, parliamentary threshold dan presidential threshold.
Adapun 5 opsi paket pengambilan keputusan adalah:
Paket A, presidential threshold (20–25 persen), parliamentary threshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3–10 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).
Paket B, presidential threshold (0 persen), parliamentary threshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3–10 kursi), metode konversi suara (quota hare).
Paket C, presidential threshold (10–15 persen), parliamentary threshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3–10 kursi), metode konversi suara (quota hare).
Paket D, presidential threshold (10–15 persen), parliamentary threshold (5 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3–8 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).
Kemudian Paket E, presidential threshold (20–25 persen), parliamentary threshold (3,5 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3–10 kursi), metode konversi suara (quota hare).
Baca juga:
RUU Pemilu, PAN buka peluang pilih paket A asal syarat ini dipenuhi
Pansus: Sementara 6 fraksi pilih A, 3 fraksi pilih B, satu belum
Lobi fraksi masih alot, Paripurna RUU Pemilu kembali diskors
Mendagri minta DPR tak tunda paripurna putuskan RUU Pemilu
NasDem prediksi putusan RUU Pemilu akan gunakan mekanisme voting
Koalisi Jokowi minta Setnov gantikan Fadli pimpin rapat RUU Pemilu
Empat partai minta putusan RUU Pemilu ditunda untuk lobi ketum