PDIP sebut Setnov tetap boleh kampanyekan Ahok walau terseret e-KTP
"Beliau itu ketua partai dan selama ini secara terbuka mengkampanyekan mendukung Ahok kenapa enggak boleh kampanye? Status Pak Setnov juga sebagai saksi bukan tersangka, apalagi terdakwa," kata Andreas, saat dihubungi merdeka.com, Rabu (5/4).
Direktur Populi Center, Usep S Ahyar menyarankan agar Timses Ahok-Djarot sebaiknya tidak membebaskan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, berkampanye untuk pasangan tersebut di putaran kedua Pilgub DKI 2017. Sebab, nama Setnov belakangan sudah terseret dalam kasus korupsi e-KTP.
Namun Ketua DPP PDIP Andreas Pereira menilai tidak masalah jika Setnov tetap ikut mengkampanyekan pasangan Ahok-Djarot di pilgub DKI putaran kedua.
"Beliau itu ketua partai dan selama ini secara terbuka mengkampanyekan mendukung Ahok kenapa enggak boleh kampanye? Status Pak Setnov juga sebagai saksi bukan tersangka, apalagi terdakwa," kata Andreas, saat dihubungi merdeka.com, Rabu (5/4).
Dia menambahkan bahwa masyarakat sudah bisa menilai dan membedakan antara kasus Setnov dengan pribadi Ahok-Djarot.
"Masyarakat sudah bisa memisahkan urusan pak Setnov adalah urusan beliau. Sementara image tentang Ahok adalah bersih, jujur dan kerja keras. Tidak ada pengaruhnya," ujarnya.
Andreas mengaku belum tahu apakah dengan adanya kasus e-KTP yang menimpa Setnov akan berpengaruh pada elektabilitas Ahok-Djarot di pilgub DKI putaran kedua.
"Belum ada yang bikin survei khusus relasi antar kasus e-KTP dengan elektabilitas Ahok-Djarot," ucapnya.
Baca juga:
Setnov terseret kasus e-KTP, Idrus minta kader Golkar tak bermanuver
Jika Setnov terlibat korupsi e-KTP, elektabilitas Golkar jadi korban
Golkar akan cari dukungan komunitas Islam demi menangkan Ahok-Djarot
Terseret kasus e-KTP, Setnov disarankan tak kampanyekan Ahok-Djarot
Tak beretika dan non prestasi, anak buah Setnov ogah pilih Ahok