LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

PDIP nilai JK negarawan, tak akan maju Pilpres 2019 meski gugatan diterima

Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komaruddin Watubun, memandang posisi Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK, sebagai pihak terkait untuk uji materi batas masa Presiden dan Wapres, bukan untuk maju lagi sebagai orang nomor 2 di republik ini.

2018-07-27 16:50:32
Pilpres 2019
Advertisement

Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komaruddin Watubun, memandang posisi Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK, sebagai pihak terkait untuk uji materi batas masa Presiden dan Wapres, bukan untuk maju lagi sebagai orang nomor 2 di republik ini.

"Saya kira sikap Pak JK itu memastikan kepastian hukum dalam perkembangan ketatanegaraan. Untuk jadi itu (Cawapres) saya kira tidak," ucap Komaruddin saat dikonfirmasi, Jumat (27/8).

Dia meyakini, tak mungkin JK mau mengorbankan sistem kenegaraan ini. Karena jelas batas masa jabatan Presiden-Wapres itu semangat dari reformasi.

Advertisement

"Pak JK sendiri tidak mungkinlah mau menggorbankan sistem kenegaraan kita. Karena proses jabatan Presiden dan Wapres itu kan bagian dari agenda reformasi," ungkap Komaruddin.

Dia menuturkan, PDIP sendiri menempatkan JK sebagai seorang negarawan. Yang terus diminta nasihatnya.

"PDIP itu menempatkan Pak JK itu posisi sebagai negarawan. Jadi kita pasti minta saran dan pendapat di setiap hal-hal yang menyangkut bangsa dan negara ini. Karena beliau posisinya negarawan," jelas Komaruddin.

Advertisement

Karenanya, masih kata dia, wajar jika ada orang berspekulasi soal JK. Namun, dirinya meyakini JK tak akan mengorbankan dirinya untuk maju.

"Saya kira orang berspekulasi soal Pak JK. Itu saya tidak yakin. Pak JK posisinya sudah di kelas negarawan. Tidak mungkin mau mengorbankan prestasi begitu besar untuk maju sebagai calon. Saya kira tidak," pungkasnya.

Diketahui, Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi soal masa jabatan wakil presiden. Dalam proses pengajuan itu, JK diwakili kuasa hukumnya Irman Putra Sidin. Hal ini menambah spekulasi soal dirinya akan maju lagi sebagai Cawapres untuk mendampingi Jokowi di Pilpres 2019.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Pakar hukum yakin uji materi masa jabatan wapres bakal ditolak MK
Eks Hakim MK: Saya pelaku historis, presiden & wapres dibatasi 2 periode
PKB tak yakin Jokowi pilih JK jadi cawapres meski uji materi dikabulkan MK
Soal gugatan PKPU, MA tunggu putusan uji materi UU Pemilu di MK
'Wapres sebagai orang tidak memegang kekuasaan tidak terlalu penting untuk dibatasi'
Demi kepastian hukum, gugatan masa jabatan Wapres diyakini bakal dikabulkan MK

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.