LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

PDIP Minta Kader Tersangkut Kasus Korupsi Kooperatif dan Taat Hukum

Hasto menegaskan, PDI Perjuangan menanggapi serius persoalan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh politisi.

2022-07-27 15:17:07
PDIP
Advertisement

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengingatkan seluruh kader yang terjerat kasus korupsi untuk kooperatif dan taat terhadap proses hukum. Sebagai kader partai dan warga negara harus menjunjung tinggi hukum.

"Atas kejadian yang menimpa kadernya, PDI Perjuangan meminta agar yang bersangkutan kooperatif dan menaati hukum tanpa kecuali. Setiap warga negara, termasuk kader partai wajib menjunjung tinggi hukum dan percaya pada sistem hukum yang berkeadilan," ujar Hasto dalam keterangannya, Rabu (27/7).

Hasto menegaskan, PDI Perjuangan menanggapi serius persoalan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh politisi, pengusaha, aparat penegak hukum, hingga pegawai negeri. Termasuk yang terjadi di internal PDI Perjuangan.

Advertisement

"Kami sungguh prihatin atas banyaknya pejabat negara yang terkena korupsi. Lebih dari 253 kepala daerah dari sebagian besar parpol sepanjang tahun 2010 sampai Juni 2018. Berbagai bentuk pencegahan telah dilakukan, namun mengapa hal tersebut masih terus terjadi. Skalanya masif dari penyalahgunaan kekuasaan, gratifikasi, suap, hingga penggelapan pajak dan kejahatan korporasi yang merugikan negara," kata Hasto.

PDIP Berbenah

PDIP terus berbenah di internal. Salah satu langkah yang diambil adalah mewajibkan calon legislatif PDI Perjuangan untuk Pemilu 2024 mengikuti kursus pemberantasan korupsi yang digelar KPK.

Advertisement

"Semua caleg partai akan mendapatkan sertifikat yang bisa diperoleh dengan mengikuti kursus secara daring di KPK," jelas Hasto.

Hasto mengatakan, berdasarkan kajian tim hukum diperoleh kesimpulan bahwa pencegahan korupsi merupakan amanat reformasi yang mengikat seluruh warga bangsa. Masifnya korupsi bukan hanya disebabkan godaan kapital, tapi juga liberalisasi politik dan ekonomi yang berlangsung cepat.

"Terkait hal ini, apa yang pernah menjadi imbauan moral dari Cak Nurcholish Madjid yang mengundurkan diri dari konvensi capres pada tahun 2004 pada dasarnya merupakan peringatan awal dari tokoh bangsa yang dikenal berintegritas tinggi tersebut tentang bahaya liberalisasi politik," pungkasnya.

Harun Masiku dan Mardani Maming

Saat ini, ada dua kader PDI Perjuangan yang menjadi sorotan, yakni Harun Masiku dan Mardani Maming. Harun diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dan memasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, hingga saat ini Harun belum juga ditemukan.

Sementara Mardani H Maming diduga terlibat dalam kasus korupsi pemberian perizinan usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2010-2022. Dia juga diduga menerima gratifikasi.

Dugaan gratifikasi Mardani Maming dilakukan saat dirinya menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Plt Juru Bicara KPK Ali Fik menegaskan KPK sudah mengantongi sejumlah bukti perbuatan pidana Mardani Maming ini.

"Setelah KPK meminta bahan keterangan kepada sejumlah pihak dan kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup," kata Ali.

Tak terima dijerat sebagai tersangka, Mardani Maming ajukan praperadilan kepada KPK. KPK menyatakan praperadilan yang diajukan Mardani H. Maming tak akan menghentikan pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Jakarta Selatan.

Saat ini, KPK menetapkan Mardani Maming sebagai buronan atau DPO. KPK meminta bantuan Polri untuk memburu Mardani Maming.

(mdk/tin)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.