PDIP dorong revisi tiga undang-undang
Tiga UU itu yakni, UU Keamanan Nasional, UU Pertanahan dan UU KPK.
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri meminta kepada para kader partainya yang berada di DPR untuk berhati-hati dalam merevisi tiap undang-undang.
Pesan ini disampaikan Mega melalui Ketua Fraksi PDI-P, Olly Dondokambey. Dia menyatakan ada tiga UU yang akan direvisi.
"Ada tiga dan diselesaikan malam ini. Tentang UU Keamanan Nasional, revisi UU Pertanahan agar dikembalikan segaris dengan UU Agraria tahun 1962 dan revisi UU KPK," kata Olly di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/9).
Seperti diketahui, saat ini PDIP sedang menggelar rapat kerja fraksi di kantor DPP PDIP, Jl Diponegoro, Jakpus. Rapat yang dimulai sejak tadi ini membahas mengenai evaluasi kinerja selama 1 tahun terakhir.
Olly kemudian menambahkan, partainya akan menyelesaikan bahasan untuk merevisi ketiga UU itu sebelum masa sidang tanggal 30 Oktober mendatang.
"Kita rapat agar tiga UU tersebut dapat diselesaikan pada masa persidangan 30 Oktober mendatang," tandasnya.
Lebih lanjut Olly menyampaikan bahwa Megawati meminta setiap kadernya di DPR untuk berhati-hati dalam membahas revisi atau pengesahan UU, terutama soal revisi UU KPK
"Kita diminta berhati-hati sekali tentang revisi UU KPK," tutupnya kepada wartawan.
Baca juga:
PDIP dukung Polri minta tambah anggaran Rp 20,09 triliun
Revisi UU KPK, Megawati minta kader PDIP di DPR hati-hati
Tunjangan DPR naik, Politikus PDIP salahkan Menteri Keuangan
Sindiran lucu politikus PDIP balas serangan Fadli Zon
Megawati rangkul Basarnas latih kader Baguna PDIP