LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

PDIP: Aneh, saksi parpol di pemilu dibiayai negara

"Saya tidak habis pikir kalau dana saksi didistribusikan. Ini kan uang rakyat."

2014-01-28 15:12:44
PDIP
Advertisement

Politikus PDIP Tubagus Hasanuddin menilai langkah pemerintah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam membiayai saksi partai politik di tiap tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2014 dari APBN kurang tepat. Bukan wewenang Bawaslu dalam mengurus pembiayaan dana saksi.

"Saya tidak habis pikir kalau dana saksi didistribusikan. Ini kan uang rakyat. Aneh saja menurut saya," kata Tubagus Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat itu mengatakan, dalam tugas Bawaslu yang diatur Undang-undang tidak menugaskan pembiayaan dana saksi TPS. Hal itu merupakan tugas partai politik.

"Tidak ada job description Bawaslu soal itu. Saya tanya ke KPU, KPU tidak bertanggungjawab soal dana saksi. Itu tanggung jawab partai politik," papar wakil ketua Komisi I DPR ini.

Hasanuddin mengungkapkan kekhawatirannya jika hal itu benar dilaksanakan, kucuran dana saksi dari APBN akan menimbulkan masalah nantinya.

"Saya tidak begitu yakin. Mungkin nanti akan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan kalau pembagian uang saksi itu tidak tertib," pungkasnya.

Baca juga:
PDIP: Survei bisa jadi industri besar
PDIP buka pintu lebar-lebar buat Gede Pasek
PDIP tolak saksi dibayar negara, khawatir mirip BLT
PDIP tak kaget Jokowi kalahkan Ical di survei internal Golkar
Kunjungan Ical ke Mega, peluang koalisi Golkar-PDIP terbuka

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.