LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Pasca-insiden Mina, Fadli usul jumlah aparat pengawas haji ditambah

Politikus Gerindra ini juga meminta pemerintah memperbaiki sejumlah kekurangan selama ibadah haji berlangsung.

2015-09-30 15:57:08
Haji 2015
Advertisement

Ketua Tim Pengawas Haji, Fadli Zon meminta penyelenggara haji tahun depan memperbanyak pengawas dari personel TNI dan Polri. Permintaan ini berdasarkan musibah Mina yang telah menewaskan 57 WNI.

"Kompleksitas persoalan maka kemarin kami diskusi di antara pikiran ini harusnya yang menjadi pengawas haji dari tahun ke tahun itu jumlah TNI dan polri diperbanyak," kata Fadli di komplek Parlemen, Rabu (30/9).

Selain penambahan anggota pengawas haji, politikus Partai Gerindra tersebut juga menyoroti minimnya fasilitas bagi jemaah. Salah satunya masalah pemondokan.

"Kualitas tenda-tenda kita itu masih banyak yang robek-robek kemudian juga karpet-karpet juga yang katanya sudah baru tapi ternyata banyak yang kusam bahkan lebih robek," jelasnya.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Fadli mengatakan, pihaknya akan segera membicarakannya dengan Komisi VIII. Terkait pemondokan, ia menginginkan hal tersebut tidak terjadi lagi.

"Jadi hari ini mungkin akan bicara dengan Komisi VIII," ujarnya.

Baca juga:
WNI tewas korban tragedi Mina bertambah jadi 57 orang
20 Jemaah haji asal Jawa Timur hilang pasca tragedi Mina
Pemprov Jatim santuni keluarga jemaah haji korban insiden di Mina
Arab Saudi tak dapat pastikan kapan investigasi Tragedi Mina rampung
Sikap Istana soal tragedi Mina: Pemerintah tak mau didikte

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.