Pantun politik Ketua DPR singgung keputusan Prabowo pilih cawapres
Berikut pantun Bamsoet: Pak Prabowo sering terima tamu di Kertanegara. Publik mengira akan tunjuk ulama. Ternyata wakil yang tak tersangka.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo kembali berpantun. Setelah melontarkan pantun persatuan menghadapi Pemilihan Presiden, kali ini pria yang akrab disapa Bamsoet ini melontarkan pantun politik ditujukan untuk Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Pantun itu dilontarkan sebelum menutup sidang Paripurna penyampaian nota keuangan RAPBN 2019. Dia menyinggung mengenai pilihan bakal cawapres Prabowo yang bukan seorang Ulama.
"Pak Prabowo sering terima tamu di Kertanegara. Publik mengira akan tunjuk ulama. Ternyata wakil yang tak tersangka," ujar Bamsoet dalam pantunnya, di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Kamis (16/8).
Pantun yang dilontarkan Bamsoet mengundang tawa seisi ruangan sidang paripurna. Setelah menyelesaikan pantun itu, politikus Partai Golkar itu pun menutup sidang yang telah digelar.
"Demikian rapat paripurna," katanya.
Diketahui, Prabowo digadang-gadang akan memilih figur cawapres dari kalangan ulama dan mengikuti usulan dari hasil Ijtima Ulama. Sebagaimana yang telah diusulkan di Hotel Peninsula, 27 Juli hingga 29 Juli 2018 lalu, bahwa Ijtima Ulama merekomendasikan Salim Segaf Aljufri dan Ustaz Abdul Somad (UAS) sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Namun ketika deklarasi untuk pencalonan capres dan cawapres dalam pilpres 2019, mantan Danjen Kopassus itu berpasangan dengan Sandiaga Uno yang merupakan kader Partai Gerindra sekaligus wakil Gubernur DKI Jakarta. Karenanya, pemilihan sosok Sandiaga pun cukup mengagetkan publik.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
PPP yakin JK tak tarik dukungan dari Jokowi usai bertemu Prabowo
Usai bertemu JK, Sandiaga ingin bertemu Jokowi
Prabowo ke rumah JK, Golkar tegaskan dukung Jokowi sampai titik darah penghabisan
Prabowo usul Djoko Santoso ketua tim pemenangan, PKS sebut belum ada kesepakatan
Soal Rp 500 M, Tifatul Sembiring dukung Andi Arief dilaporkan ke polisi