Pansus RUU Pemilu sudah minta pendapat panglima soal hak pilih TNI
Tidak hanya dengan TNI, Pansus juga sudah berkoordinasi dengan Polri terkait hal tersebut. Namun, belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak Polri.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo beberapa waktu lalu sempat mengusulkan evaluasi keikutsertaan anggota TNI dalam pemilu. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Pemilu, Lukman Edy mengaku sudah berkoordinasi dengan TNI.
"Kami sudah meminta pendapat dari panglima (TNI). Kata panglima silakan melakukan evaluasi saat peluncuran 2024," ujarnya saat berada di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1).
Tidak hanya dengan TNI, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polri terkait hal tersebut. Namun, belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak Polri.
"Polri juga sudah. Tapi mereka belum ada tanggapan mengenai ini," tambahnya.
Menurut Lukman, evaluasi soal keikutsertaan TNI-Polri dilakukan lantaran sistem negara yang menganut paham demokrasi seperti yang tertuang dalam peraturan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri dalam kedudukannya di pemilihan umum.(mdk/dan)