PAN Tolak Revisi UU Pemilu, PDIP Singgung Sikap Sesaat dan Isu Pinggiran
"Jangan terpana dengan bumbu-bumbu dan retorika persidangan. Proses masih panjang, jangan terperangkap sikap-sikap sesaat. Lobi-lobi politik terus berlangsung. Sinyal-sinyal aspirasi terus disampaikan," kata Hendrawan melalui pesan singkat, Senin (25/1).
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menolak pembahasan RUU Pemilu. Sebabnya, ia menilai UU Pemilu yang digunakan saat ini masih bisa untuk empat Pemilu mendatang.
Menanggapi itu, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan, PAN sebaiknya tidak terperangkap sikap sesaat. Lobi politik masih terus berlangsung.
"Jangan terpana dengan bumbu-bumbu dan retorika persidangan. Proses masih panjang, jangan terperangkap sikap-sikap sesaat. Lobi-lobi politik terus berlangsung. Sinyal-sinyal aspirasi terus disampaikan," kata Hendrawan melalui pesan singkat, Senin (25/1).
Lebih lanjut, Hendrawan mengatakan, RUU Pemilu sudah berlanjut. Kini sudah masuk Prolegnas Prioritas 2021. Hendrawan juga bilang, dari tahap awal pembentukan RUU Pemilu di Komisi II dan Baleg DPR RI, PAN turut aktif.
"Sudah masuk Prolegnas Prioritas dan pada sesi-sei pembentukan tahap awal, baik di Komisi II maupun penetapan Prolegnasnya, PAN ikut aktif," jelas anggota Baleg DPR RI ini.
Hendrawan pun menyarankan Zulkifli dan PAN mengikuti proses pembahasan RUU Pemilu. Supaya tidak ketinggalan proses pembahasannya, dan terjebak isu pinggiran.
"Jadi ikuti dengan baik semua yang terjadi, agar kita tidak ketinggalan kereta, dan tidak terjerembab atau terjebak pada isu-isu pinggiran," kata dia.
PAN Tolak Revisi UU Pemilu
Zulkifli Hasan menilai, Undang-undang Pemilu yang berlaku masih bisa digunakan untuk tiga sampai empat kali Pemilu mendatang. Sehingga, menurutnya, pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu tidak perlu dilanjutkan.
Zulkifli pun bercerita, dirinya mengikuti betul proses pembuatan UU Pemilu yang ada saat ini. Karena itu, dia menolak jika UU Pemilu kembali direvisi.
"Saya dulu intens mengikuti UU ini berbulan-bulan, pegang, waduh sudah sampai puncak stres. Oleh karena itu dulu kita sepakat ini UU Pemilu ini bisa digunakan tiga sampai empat kali pemilu," kata Zulkifli di DPR, Senin (25/1).
Zulkifli tidak yakin RUU Pemilu akan menghasilkan aturan yang lebih baik dari pendahulunya. Ia mengaku sudah mendengar perbincangan soal draf RUU Pemilu ini.
"Kalau diubah, saya sudah dengar ini, belum tentu akan jauh lebih bagus. Tentu mengakomodir berbagai kepentingan berbagai kalangan tentu tidak mudah," kata Wakil Ketua MPR ini.
Zulkifli juga menilai, pembahasan RUU Pemilu akan menghadapi diskusi yang keras. Seperti pembahasan pada tahun 2017 lalu.
"Ini kan Pak Jokowi pemerintah masih sama, trus kita bertengkar ingin kita ubah lagi," katanya.
(mdk/rnd)