PAN soal BEM UI Kritik Jokowi: Kampus Ruang Adu Gagasan, Bukan Dibungkam Hukuman
Farazandi mengatakan, jika tidak setuju dengan pernyataan BEM UI, sebaiknya disampaikan melalui adu ide dan gagasan. Ia menilai, berlebihan pihak UI memanggil mahasiswanya.
Partai Amanat Nasional membela Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM) UI yang menyampaikan kritik terhadap Presiden Joko Widodo. Wasekjen DPP PAN Farazandi Fidinansyah mengecam jika pihak kampus justru membungkam mahasiswanya. Sebab, kampus harus jadi ruang adu gagasan.
"PAN membela hak kebebasan berpendapat sebagai esensi demokrasi dan amanat reformasi. Kampus harus jadi ruang adu gagasan, bukan setiap kritik malah dibungkam dengan hukuman," kata Farazandi kepada wartawan, Senin (28/6).
Farazandi mengatakan, jika tidak setuju dengan pernyataan BEM UI, sebaiknya disampaikan melalui adu ide dan gagasan. Ia menilai, berlebihan pihak UI memanggil mahasiswanya.
"Berlebihan menurut saya jika mahasiswa harus dipanggil pihak kampus dan katanya diberikan pembinaan. Padahal seharusnya dibuka ruang dialog dan mereka yang tidak setuju bisa sampikan argumentasinya. Inilah esensi demokrasi dan kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab," ujarnya.
Farazandi berharap, mahasiswa tetap menyampaikan pendapat dan sarannya kepada pemerintah.
"Mahasiswa terus menyampaikan pendapatnya dan sarannya untuk perbaikan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah," pungkasnya.
Sebelumnya, unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), yang mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menyebutnya sebagai The King of Lip Service, berbuntut panjang. Direktorat Kemahasiswaan UI memanggil para pengurus BEM pada Minggu (27/6) sore.
Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia membenarkan pemanggilan itu. Dia mengatakan, pengurus BEM dipanggil untuk menjelaskan poster yang mereka unggah di media sosialnya.
Surat undangan kepada para pengurus BEM UI resmi dibuat pada Minggu (27/6) dan ditandatangani Direktur Kemahasiswaan UI Tito Latif Indra. Foto dokumen itu juga beredar di media sosial.
Terdapat 10 orang yang dipanggil, termasuk Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra. Mereka disebutkan hadir sesuai undangan, namun Amelita mengaku belum mengetahui hasil pertemuan itu.
Amelita menjelaskan bahwa unggahan itu muncul pada Sabtu (26/6) sore sekitar pukul 18.00 WIB. Konten itu kemudian memantik reaksi banyak kalangan. "Kalau dari pihak kami ya mengingat bahwa yang mereka sampaikan lewat meme itu poinnya adalah kalau mahasiswa ini mau kritis, ada sesuatu yang mereka tanggapi, kan kebebasan berpendapat, dan menyampaikan aspirasi itu kan memang memungkinkan untuk hal itu. Tapi yang kita harapkan ketika menyampaikan hal tersebut tidak melanggar peraturan, tidak ada koridor hukum yang dilanggar," ucapnya.
Baca juga:
PKS Soal Kritik BEM UI: Suara Mahasiswa Jujur, Semua Pihak Jangan Baper
Ngabalin Soal BEM UI Kritik Jokowi: Namanya Juga Adik-Adik Mahasiswa
VIDEO: Sebut Jokowi King Of Lip Service, BEM UI Dianggap Langgar Aturan
Demokrat Minta UI Sebaiknya Fasilitasi BEM UI Bertemu Presiden Jokowi
Ini Sebab BEM UI Kritik Jokowi 'The King of Lip Service',Lihat Reaksi Istana & Kampus