PAN Setuju Amandemen Terbatas UUD 1945, Golkar, Demokrat & PAN Belum Bersikap
Usai PAN, MPR akan mendatangi Kantor DPP NasDem dan menyusul Parpol dan ormas lain.
Para pimpinan MPR RI bersilaturahmi ke Kantor DPP PAN. Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan MPR juga akan berkeliling parpol-parpol lainnya untuk menyerap aspirasi terkait rekomendasi amandemen terbatas UUD 1945.
"Ini kerja-kerja politik dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat, menjaring aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat atas kebutuhan konstitusi. Kita ketahui bahwa kami menerima warisan dari periode lalu ada rekomendasi amendemen terbatas perlu dihadirkan GBHN dalam sistem konstitusi kita," kata Bamsoet usai pertemuan tertutup dengan petinggi PAN di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/11).
Usai PAN, MPR akan mendatangi Kantor DPP NasDem dan menyusul Parpol dan ormas lain. "Besok kami akan diterima oleh Ketum DPP Partai NasDem di Gondangdia jam 11 pagi. Berikutnya kami akan ke pimpinan-pimpinan parpol plus tokoh masyarakat seperti Ketua Umum Muhammadiyah, PBNU, wali gereja, PGI," terangnya.
PAN Setuju Amandemen Terbatas
Dalam pertemuan tadi, kata Bamsoet, para elite PAN menyatakan mendukung adanya amandemen UUD 1945 terbatas dan penghidupan kembali GBHN.
"PAN tetap berada dalam posisi yang mendorong dilakukannya amendemen terbatas dan perlunya dihadirkannya kembali GBHN dalam sistem konstitusi kita," ucapnya.
Golkar, Demokrat dan PKS Belum Bersikap
Sementara ini, kata Bamsoet, terdapat tiga parpol yang belum mengambil sikap terkait rekomendasi amandemen terbatas. "Antara lain partai saya sendiri Partai Golkar yang masih mendorong GBHN bisa di dalam UU. Begitu juga dengan Demokrat dan PKS," ujarnya.
Saat ini, MPR masih membuka pintu lebar-lebar bagi semua pihak untuk menyampaikan aspirasi terkait rekomendasi amandemen terbatas. "Kita buka seluasnya pada publik atau masyarakat untuk menyampaikan kepada kami di MPR kira-kira arah konstitusi kita ke depan ini akan kita bawa ke mana," jelas Bamsoet.
"Kami tahu dampaknya apabila keputusan ini salah diambil. Apakah nanti amandemen ini akan dilakukan secara terbatas, menyeluruh, disempurnakan atau kembali ke UUD 1945 yang asli atau tidak perlu sama sekali itu nanti kita serahkan pada perkembangan dalam rangka kita menjaring aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat," sambung dia.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)