OSO soal polemik Perpres TKA: Oposisi jangan terlalu banyak didengerin
OSO berpendapat, rakyat tidak bisa dibodohi dengan opini-opini yang cenderung berbau fitnah dari kubu oposisi soal TKA.
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang meminta masyarakat tidak mendengarkan isu-isu yang digulirkan kubu oposisi terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Menurutnya, wajar jika kubu oposisi menyerang pemerintah lewat berbagai kebijakan, termasuk soal TKA.
"Jadi begini, oposisi ya namanya juga oposisi. Oposisi itu jangan terlalu banyak didengerin, karena namanya juga oposisi," kata OSO di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4).
OSO berpendapat, rakyat tidak bisa dibodohi dengan opini-opini yang cenderung berbau fitnah dari kubu oposisi soal TKA.
"Kalau oposisi itu membangun, rakyat akan tertarik. Tapi kalau oposisi mendiskreditkan memfitnah, rakyat juga enggak bodoh. Pegang hati nurani, pasti akan ketemu aslinya," tegasnya.
Ketua DPD RI ini juga tidak setuju dengan pembentukan khusus (pansus) Hak Angket terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).
"Enggak bener, enggak bener. Saya bukan belain tenaga kerja, tapi itu enggak bener," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan isu tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) bukanlah isu yang sengaja 'digoreng' atau dibesar-besarkan. Sebab, pada kenyataannya, Perpres tersebut memberi kemudahan pada TKA.
"Ya memang politik dong, keputusannya aja politik, tidak digoreng-goreng kan memang pemerintah mengeluarkan Perpres itu, dan memberikan kemudahan bagi tenaga kerja asing," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4).
Dia menjelaskan, isu tentang TKA itu tidak dibesar-besarkan karena awalnya memang itu adalah kebijakan yang dibuat presiden. Meskipun ia menolak, bukan tambahnya, bukan berarti terlalu membesar-besarkan masalah.
Baca juga:
NasDem minta kubu oposisi tidak paranoid dengan Perpres TKA
Pansus TKA dinilai belum perlu
Menkum HAM pastikan TKA China masuk ke Indonesia sudah tercatat
Ketua DPR ragukan temuan Ombudsman soal serbuan TKA di Kendari
SDM masih kurang, Indonesia butuh impor tenaga pengajar