Nurdin Halid: Kubu Agung & Ical bakal bentuk timses pilkada bersama
"Nanti kita akan verifikasi apakah yang bersangkutan punya legalitas menjadi tim Pilkada," kata dia.
Anggota tim penjaringan calon kepala daerah dari Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Nurdin Halid menyatakan seluruh tim sukses pilkada bakal dibentuk bersama dengan kubu agung Laksono. Hal itu untuk memberikan dasar legalitas sebagai akibat dari perjanjian islah Golkar.
"Mereka harus pengurus partai. Jadi sesuai dengan perjanjian islah, yaitu masing-masing kubu, kubu Agung maupun kubu Ical, itu kemudian yang nanti membentuk tim Pilkada provinsi dan tim Pilkada Kabupaten atau kota yang utusannya harus punya legalitas," kata Nurdin di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (19/6).
Menurutnya, masing-masing perwakilan yang akan masuk dalam tim pilkada tersebut, paling tidak harus mengantongi Surat Keputusan (SK) Kepengurusan. Penyerahan berkas paling lambat harus diserahkan 27 Juni.
"Tanggal 27 Juni paling lambat harus sudah mereka sampaikan ke pusat. Nanti kita akan verifikasi apakah yang bersangkutan punya legalitas menjadi tim Pilkada," tuturnya.
Lanjut dia, sesudah tanggal 27 Juni, tim penjaringan di tingkat pusat akan rapat lagi. Mereka akan melakukan finalisasi kriteria dan penetapan pencalonan.
Namun, saat ditanya bagaimana nasib kader yang sudah dinonaktifkan oleh kepengurusan Ical sebelumnya, tapi diakui Agung, Nurdin berkata tak masalah. Masing-masing kubu tidak akan saling mengintervensi.
"Itu urusan masing-masing. Kita demi Pilkada. Kita tidak mencampuri keputusan mereka, mereka juga tidak mencampuri urusan kita. Pokoknya masing-masing membentuk tim. Tadi sudah diputuskan sistem penjaringan itu dilakukan melalui rapat pimpinan khusus (Rapimdasus) di masing-masing pihak," ungkapnya.
"Hasil survei itu yang akan dirapatkan tim Pilkada pusat untuk menetapkan satu calon," pungkas dia.
Baca juga:
Yorrys sebut jelang pilkada kubu Agung dan Ical tak lagi konflik
Tim penjaringan Golkar surati kader daerah, bersiap hadapi Pilkada
Airin yakin Partai Golkar bisa islah dalam waktu dekat
Mengungkap uang ratusan juta di Munas Golkar
Bawa puluhan saksi, Idrus Marham pede menang di pengadilan
Pengurus DPD II Golkar ngaku diberi uang Rp 110 juta di Munas Ancol
Di hadapan hakim, Nurdin Halid tegaskan Munas Bali sesuai AD/ART