Nomor Polisi Mobil Arteria Dahlan Sudah Diganti
Lima mobil milik anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menjadi sorotan. Karena menggunakan nomor polisi yang sama. Yaitu menggunakan pelat nomor milik Polri dengan angka 4196-07.
Lima mobil milik anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menjadi sorotan. Karena menggunakan nomor polisi yang sama. Yaitu menggunakan pelat nomor milik Polri dengan angka 4196-07.
Pantauan di tempat parkir Nusantara II DPR RI pada Kamis (20/1) siang, terlihat tiga dari lima mobil Arteria terparkir. Namun, pelat nomornya sudah diganti menjadi normal kembali.
Tiga mobil yang terparkir adalah Mitsubishi Pajero Sport hitam, Nissan Livina merah, dan Nissan Terra putih. Tiga mobil itu berstiker arteriadahlanlawyers.co.id. Pelat nomor milik polisi 4196-07 kini hanya digunakan mobil Pajero hitam.
Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman mengatakan, tidak ada masalah Arteria menggunakan nomor yang sama karena mobil tersebut hanya terparkir.
"Kalau mobil parkir tidak pakai pelat nomor pun enggak ada masalah, yang penting jangan dipakai saat jalan," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman, Kamis (20/1).
Politikus Gerindra itu menambahkan, anggota DPR sudah memiliki pelat khusus. Sebaiknya seluruh anggota dewan memakai pelat khusus DPR.
"Saat ini kita sudah punya plat khusus anggota DPR, MKD mendorong anggota supaya pakai pelat itu saja," kata Habiburokhman
Soal pelat nomor polisi, Habiburokhman bilang memang milik Arteria. Tetapi, ia tidak tahu persis kapan didapatkannya.
"Soal pelat nomor itu kan sudah disampaikan oleh Polri memang atas nama Pak Terry. Mungkin itu didapat saat periode lalu, sebelum 2019 saya juga enggak paham," terangnya.
(mdk/rnd)