NasDem dukung revisi UU Pilkada, tutup ruang politik transaksional
NasDem juga minta incumben di Pilkada yang gunakan uang negara diberi sanksi tegas.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Enggartiasto Lukita menjelaskan, partainya mendukung revisi UU Pilkada yang tengah dibahas di DPR. Hal tersebut agar terjadinya pemberantasan terhadap politik transaksional dalam persaingan berebut kursi kepala daerah.
"Partai NasDem mendukung revisi UU Pilkada tahun 2015 yang menutup ruang-ruang dalam melakukan politik transaksional, termasuk politik uang dalam kontestasinya. Atau politik uang dalam proses pencalonannya yang belum diatur oleh UU Pilkada," kata Enggartiasto di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Senin (7/3).
Enggartiasto berharap agar ke depannya tidak ada mahar politik bagi calon yang akan ikut bersaing. Maka dari itu, dia mendesak agar UU Pilkada mengatur adanya sanksi.
"Pengaturan politik uang seyogyanya diberikan efek jera kepada siapapun baik pelaku dan penerima," tuturnya.
Selain itu, Enggartiasto menegaskan bahwa penyalahgunaan uang negara untuk kampanye harus dihapuskan. Maka dari itu dia mendukung dicantumkan mekanisme sanksi dalam UU Pilkada agar petahana yang memakai fasilitas atau anggaran negara dijatuhi sanksi.
"Mereka yang memakai sumber dana pemerintah, jika terbukti hendaknya dikenakan sanksi," pungkasnya.
Baca juga:
Kader NasDem kenakan mahar untuk calon kepala daerah bakal dipecat
Sering suguhkan rebusan saat rapat, Yoyok disebut bupati ndeso
Fitra: Kepala daerah baru tak punya kemampuan transparansi
Risma siap jadi juru kampanye di pilkada Papua 2017
PDIP klaim banyak dilirik politikus untuk maju Pilkada di Jabar
DPR ingin hapus aturan TNI-Polri harus mundur jika nyalon di Pilkada
Pemprov Sulteng dapat Bawaslu Award, fasilitasi anggaran pilkada