MKD tunggu laporan kasus politisi PDIP ancam perwira polisi
Sejauh ini belum ada laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Herman Hery.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat mengaku belum tahu terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Herman Hery. Herman diduga melayangkan ancaman ke Perwira Dit Resnarkoba Polda NTT AKBP Albert Neno karena menutup usaha minuman kerasnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Saya belum tahu, belum dengar, gak bisa berkomentar," kata Surahman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/12).
Menurut Politikus PKS ini, MKD bisa memproses perkara tanpa aduan. Namun masyarakat yang merasa Herman melanggar etika harus terlebih dahulu mengadu pada media massa. Sebab MKD baru bisa memprosesnya ketika kasus tersebut ramai ditanggapi publik.
Akan tetapi, Surahman menjelaskan, hingga saat ini belum ada pengaduan yang masuk ke MKD terkait hal itu. "Belum, belum ada berkas yang masuk," tuturnya.
Sedangkan terkait sanksi yang akan dijatuhkan pada Herman, Surahman tak mau tergesa. Menurutnya harus dibahas dulu dalam rapat MKD dengan mendalami masalah.
"Kalau bicara sanksi kan pastikan dulu ada pelanggarannya. Kalau ada kategori pelanggaran apa. Baru sesuai kategori sanksi di situ," pungkasnya.
Baca juga:
Politikus PDIP vs perwira polisi soal Miras, siapa benar?
Jejak Herman Hery, dari kasus korupsi hingga ancam polisi
Anak buah diancam politisi PDIP, Kapolri sebut jangan takut!
Diduga ancam polisi karena razia miras, Herman bisa diproses MKD
Herman Hery bantah memaki, AKBP Albert tetap bawa ke proses hukum
Klarifikasi ancaman, MKD akan panggil Herman Hery usai reses
Albert dimaki & diancam Herman Hery via telepon, sang istri menangis