LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

MKD sebut pemecatan Ade Komarudin tak ada hubungan dengan Golkar

MKD mengatakan, keputusan memberhentikan Ade Komarudin dari kursi pimpinan DPR hanya kebetulan berbarengan dengan agenda paripurna pengembalian jabatan Setya Novanto sebagai Ketua DPR.

2016-11-30 13:48:26
Ade Komarudin Ketua DPR
Advertisement

Mahkamah Kehormatan Dewan resmi memberhentikan Ade Komarudin dari jabatan Ketua DPR RI. Keputusan pemberhentian ini sesuai dengan sanksi akumulatif yang dijatuhkan kepada Ade Komarudin atas 2 kasus yang menyeretnya.

Pemecatan ini bersamaan dengan rencana Partai Golkar mengembalikan kursi Ketua DPR ke tangan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Namun Wakil Ketua MKD Syarifudin Suding langsung buru-buru menegaskan bahwa keputusan MKD tidak terkait dengan rencana Golkar.

"Kami enggak ada usulan dengan fraksi Golkar, kami hanya bekerja sesuai aturan MKD. Bahwa kemudian keputusan ini bersifat final and binding, pada semua anggota dewan termasuk AKD bisa dijadikan rujukan," kata Suding di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11).

Advertisement

Suding menegaskan keputusan memberhentikan Ade Komarudin dari jabatan Ketua DPR telah melalui proses yang panjang. Dia mencontohkan, untuk perkara pertama, MKD telah memeriksa pihak pengadu yakni jajaran Komisi VI, Kementerian BUMN, hingga pihak Kementerian Keuangan terkait rapat Penyertaan Modal Negara antara Komisi XI dengan 9 direksi BUMN.

"Dan lebih spesifik lagi tentang pembahasan PMN terhadap 9 BUMN itu sudah setelah melalui proses persidangan mendengarkan keterangan dari pihak pengadu dan juga dari pihak kementerian BUMN, Kemenkeu Ibu Sri Mulyani dan saksi-saksi dari pihak kesekjenan dan sebagainya," tegasnya.

Begitu pula, kata dia, terkait perkara nomor 66 soal dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ade Komarudin karena menunda pembahasan RUU Pertembakauan. MKD juga telah meminta keterangan Baleg dan pihak Kesekjenan.

Advertisement

"Setelah mendengar dari suatu proses persidangan yang cukup panjang, keterangan saksi dari Baleg dan kesekjenan dan saksi-saksi yang dihadirkan dalam MKD ini dalam rapat permusyawaratan majelis tadi sudah mengambil keputusan yang bersangkutan karena dalam perkara 62 telah diberikan sanksi ringan maka perkara 66 dengan sanksi sedang, akumulasi dari pemberian sanksi ini," tegas Suding.

Politisi Hanura ini membantah jika ada permintaan mempercepat pergantian Ketua DPR melalui keputusan MKD. Menurutnya, pengambilan keputusan sudah dijadwalkan sebelumnya. Sehingga, keputusan memberhentikan Ade Komarudin dari kursi pimpinan DPR kebetulan berbarengan dengan agenda paripurna pengembalian jabatan Novanto.

"Ini barangkali secara kebetulan tapi jadwal di sekretariat sudah disepakati tentang agenda persidangan mulai dari pemeriksaan pengadu, saksi-saksi sampai ke pihak teradu. Bahwa Kemudian hari ini ambil keputusan itu sudah sesuai agenda yang disepakati sebelumnya," ucapnya.

Baca juga:
MKD copot Ade Komarudin dari ketua DPR
Hanura setuju penetapan Setnov jadi ketua DPR lagi dibahas hari ini
Wasekjen PAN setuju Setnov jadi ketua DPR lagi: Itu haknya Golkar
Blak-blakan Akom tak ikhlas dicopot dari Ketua DPR diganti Setnov
Rapat Bamus DPR digelar malam ini, Akom pastikan tak akan hadir
Hanura apresiasi kebesaran hati Ade Komarudin
Bambang Soesatyo sedih Akom dilengserkan dari Ketua DPR

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.