LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Miryam surati Ketua Pansus angket KPK, bantah ditekan Komisi III DPR

Surat tulisan tangan Miryam tersebut disampaikan Anggota Komisi III dari fraksi PDIP Masinton Pasaribu kepada Ketua Pansus angket KPK Agun Gunandjar.

2017-06-07 18:02:03
Korupsi E-KTP
Advertisement

Tersangka pemberi keterangan palsu dalam kasus e-KTP Miryam S Haryani menuliskan surat pernyataan kepada Pimpinan Pansus angket KPK. Surat tersebut berisi kesaksian Miryam bahwa dirinya tidak merasa diancam oleh sejumlah anggota Komisi III DPR untuk memberikan keterangan palsu.

Surat tulisan tangan Miryam tersebut disampaikan Anggota Komisi III dari fraksi PDIP Masinton Pasaribu kepada Ketua Pansus angket KPK Agun Gunandjar.

Masinton mengatakan pernyataan Miryam itu membuktikan tudingan penyidik KPK yang menyebut sejumlah anggota Komisi III telah menekan Miryam tidak benar.

"Kami yang dituduh menekan Miryam tidak pernah menekan Miryam," kata Masinton di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).

Agun kemudian membacakan isi surat tersebut secara lengkap. Berikut isi suratnya:

Jakarta, 8 Mei 2017

Saya yang bertanda tangan dibawah ini, nama Miryam S Haryani, dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak merasa ditekan atau diancam oleh Bapak Bambang Soesatyo, Bapak Azis S, Bapak Masinton Pasaribu, Bapak Syarifuddin Sudding dan Bapak Desmond terkait pencabutan BAP saya pada persidangan tanggal 23 Maret tahun 2017 dan 30 Maret 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto.

Demikian surat pernyataan ini dengan sebenarnya dan tanpa ada paksaan.

Miryam S Haryani.

(mdk/msh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.