LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Minta Masukan Amnesti Baiq Nuril, Komisi III DPR Undang Menkum HAM Besok

Sebelum meminta pandangan dari Menkum HAM, Komisi III juga sudah mendengarkan pandangan dari Baiq Nuril. Pandangan Menkum HAM nantinya akan jadi pertimbangan pengambilan keputusan soal amnesti Baiq Nuril.

2019-07-23 15:55:55
Kasus Baiq Nuril
Advertisement

Komisi III DPR menggelar rapat pleno untuk membahas surat pertimbangan amnesti terpidana kasus pelanggaran yang juga korban pelecehan seksual, Baiq Nuril. Dalam rapat itu disepakati bahwa Komisi III DPR akan mengundang Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly untuk dimintai pandangan soal pemberian amnesti Baiq Nuril.

"Untuk selanjutnya kami akan mengundang juga menteri hukum dan HAM untuk mendengar masukan dari pemerintah," kata Ketua Komisi III Azis Syamsuddin dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7).

Sebelum meminta pandangan dari Menkum HAM, Komisi III juga sudah mendengarkan pandangan dari Baiq Nuril. Pandangan Menkum HAM nantinya akan jadi pertimbangan pengambilan keputusan soal amnesti Baiq Nuril.

Advertisement

Setelah meminta pandangan dari pemerintah, Komisi III akan mendengarkan pandangan fraksi. Kemudian baru diambil keputusan akhir soal amnesti tersebut.

"Akan diambil keputusan di dalam forum rapat kerja komisi III pada esok guna mendengar pandangan fraksi-fraksi apakah diberikan persetujuan atau tidak memberikan atas kewenangan pertimbangan yang melekat di dalam lembaga DPR guna memberikan pertimbangan atas amnesti yang diberikan," ucapnya.

Sebelumnya, Baiq Nuril hadir dalam rapat pleno Komisi III DPR tentang pembahasan surat pertimbangan amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus yang menimpa Baiq. Dalam rapat itu mereka meminta DPR bisa mempertimbangkan permohonan amnestinya.

Advertisement

"Harapan saya mudah-mudahan Bapak Ibu bisa mempertimbangkan permohonan amnesti saya," kata Baiq dalam Rapat dengan Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7).

Baca juga:
Baiq Nuril di Komisi III DPR: Mudah-mudahan Bapak Ibu Mempertimbangkan Amnesti Saya
Hadir di Pleno Komisi III, Baiq Nuril Ingin Amnesti jadi 'Hadiah' untuk Anaknya
Fraksi Golkar Dukung Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril
Komisi III Gelar Pleno Bahas Pandangan Fraksi Atas Permohonan Amnesti Baiq Nuril
Besok, Komisi III Akan Bahas Surat Permohonan Amnesti Baiq Nuril
Kasus Baiq Nuril, Anggota DPR Sebut Revisi UU ITE Belum Masuk Prolegnas
PKS Setuju UU ITE Direvisi Belajar Dari Kasus Baiq Nuril

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.