LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Minta Ditetapkan Jadi Caleg Terpilih, Ponakan Prabowo & Mulan Jameela Gugat Gerindra

Sebanyak 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membenarkan adanya gugatan tersebut.

2019-07-16 17:25:05
Gerindra
Advertisement

Sebanyak 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membenarkan adanya gugatan tersebut.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur menjelaskan, pihak tergugat I adalah Dewan Pembina Partai Gerindra dan tergugat II adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra. KPU menjadi pihak turut tergugat.

Beberapa penggugat adalah istri Ahmad Dhani, R. Wulansari alias Mulan Jameela dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang merupakan keponakan Prabowo Subianto.

Advertisement

Perkara ini terdaftar di PN Jaksel dengan nomor perkara 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Diajukan pada Rabu 26 Juni 2019 lalu.

Dalam gugatannya, mereka meminta Partai Gerindra menetapkan 14 orang tersebut sebagai anggota Legislatif.

"Mereka menggugat agar ditetapkan jadi anggota legislatif dari Partai Gerindra ya," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2019).

Advertisement

Adapun, 14 nama calon legislatif yang menggugat Partai Gerindra tersebut adalah Seppaiga, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, R. Wulansari alias Mulan Jameela, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Prasetyo Hadi, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, R. Saraswati D Djojohadikusumo, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta, dr. Irene.

Guntur menjelaskan, sidang dipimpin hakim ketua, Zulkifli ditemani dua hakim anggota, Merry Taat Anggarisih dan Krisnughoro. Sidang perdana dimulai pada Rabu (17/7) besok.

Dari salinan gugatan yang ditelusuri merdeka.com, para penggugat ini merupakan caleg dari berbagai daerah pemilihan baik untuk tingkat DPR maupun DPRD yang dipastikan tidak lolos. Mereka menggugat agar Dewan Pembina dan DPP Gerindra menetapkan perolehan suara partai di tiap-tiap dapil tersebut ditambahkan ke perolehan suara mereka agar mereka lolos ke legislatif.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Dicari, Caleg DPRD DKI Wahyu Dewanto dari Gerindra Terkait Politik Uang
MK Gelar Sidang 56 Perkara Hasil Pileg
Foto 'Terlalu Cantik' Evi Apita Maya yang Digugat ke MK
Inilah Foto-Foto Cantik Evi Apita Maya, Caleg DPD yang Digugat ke MK
Didominasi Caleg Gagal, DPR Bantah Seleksi Anggota BPK Asal-asalan
Ubah Suara Perolehan Partai, Petugas PPK Sleman Divonis 4 Bulan Bui

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.