Meski menelepon dari Korsel, JK diyakini bukan beking RJ Lino
Ruhut: Waktu dulu juga pernah saya katakan Pak JK telepon Budi Waseso, tapi sebenarnya enggak ada apa-apa.
Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli kembali mengeluarkan pernyataan kontroversi. Kali ini terkait beking kuat di belakang Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino.
Dalam pernyataannya, Menko Rizal membeberkan ada seseorang menelepon mantan Kabareskrim Budi Waseso saat Mabes Polri menggeledah kantor Pelindo II. Orang itu menelepon dari Korea Selatan. Dia meyakini, orang itu sebagai beking kuat RJ Lino.
Politisi Demokrat Ruhut Sitompul membenarkan bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla menelepon Budi Waseso. Menteri BUMN Rini Soemarno juga menelepon Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat Pelindo II digeledah Bareskrim Polri. Namun dia menampik soal JK jadi beking RJ Lino.
"Waktu dulu juga pernah saya katakan Pak JK telepon Budi Waseso, tapi sebenarnya enggak ada apa-apa bukan maksudnya buruk (beking RJ Lino)," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/10).
Anggota Pansus Pelindo II Masinton Pasaribu mengaku tidak mengetahui sosok yang jadi beking RJ Lino. Pansus Pelindo II masih mendalami pernyataan Menko Rizal Ramli.
"Pak Rizal kan enggak pernah sebutin nama, kita juga enggak tahu nama yang dimaksud itu siapa," kata politisi PDIP ini.
"Belum tahu, waktu itu pak Victor pernah bilang, kami juga enggak tahu siapa orang itu," ucapnya.
Sekadar mengingatkan, Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla (JK) mengakui mendapat laporan dari Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso tentang penggeledahan kantor PT Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat lalu. JK menerima laporan Buwas tentang perkara dugaan korupsi atas pengadaan mobile crane Pelindo ketika berada di Seoul, Korea Selatan.
"Saya telepon waktu saya di Seoul, apa yang terjadi, dijelaskanlah apa yang terjadi," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (3/8).
Kepada Budi Waseso, JK mengatakan, kebijakan koorporasi jangan dipidanakan. Sebab, itu prinsip yang telah dipakai dan sesuai aturan UU tentang administrasi pembangunan.
"Pokoknya selama itu korupsi dengan sengaja itu pasti tetapkanlah, tapi kalau kebijakan jangan. Itu saja prinsipnya," katanya.
(mdk/noe)