LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Meski Menang di Jabar, Saksi Prabowo Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi

Saksi dari pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang hadir dalam Rapat Pleno rekapitulasi Pemilu 2019 tidak menandatangani berkas pengesahan hasil suara Pilpres di Jabar. Sikap itu diambil karena penyelenggaraan kontestasi dinilai banyak ditemukan kejanggalan.

2019-05-13 20:22:08
Rekapitulasi KPU
Advertisement

Saksi dari pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang hadir dalam Rapat Pleno rekapitulasi Pemilu 2019 tidak menandatangani berkas pengesahan hasil suara Pilpres di Jabar. Sikap itu diambil karena penyelenggaraan kontestasi dinilai banyak ditemukan kejanggalan.

Keputusan itu diumumkan oleh saksi Prabowo-Sandi, Melda Hutagalung, saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Jabar di Kantor KPU Jabar, Senin (13/5).

"Kami dari saksi paslon nomor 02 tidak menandatangani hasil rekapitulasi di Provinsi Jabar," kata Melda di sela rapat.

Advertisement

Ia menyatakan, semua alasan dan keberatannya sudah dicantumkan dalam dokumen DC2. Ia meminta pihak KPU Jabar menindaklanjutinya dengan cara membahasnya saat rekapitulasi di KPU RI.

Saat dikonfirmasi, Melda menyatakan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 banyak ditemukan praktik mobilisasi massa. Lalu, banyak warga memilih menggunakan KTP tanpa undangan atau formulir A5.

Selain itu, mereka menilai ada ketidaknetralan aparat dan penyelenggara pemilu. Terlebih, usulan Bawaslu mengenai rekomendasi pemungutan suara ulang yang tidak dilaksanakan KPU.

Advertisement

Peristiwa banyak anggota KPPS yang meninggal dunia pun menjadi alasan. Baginya, semua itu harus diselidiki dan diungkapkan kepada publik

"Kami ingin menang dengan cara yang jujur dan adil. Jadi dengan alasan itu kami tidak menandatangani. Walaupun kami di Jabar menang, kami tidak tandatangani," kata Melda singkat.

Terpisah, Komisioner KPU Jabar, Endun Abdul Haq mengatakan bahwa sikap tersebut tidak mengurangi atau berpengaruh pada pengesahan hasil suara. "Sesuai peraturan KPU, bagi saksi yang tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi harus menuangkan alasannya di formulir DC2 KPU Jabar, tadi yang bersangkutan sudah menyampaikan," ucapnya.

"Kami menghormati sikap saksi yang tidak mau atau tidak menandatangani hasil. Tapi itu tidak mengurangi keabsahan rekapitulasi," jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan rekapitulasi suara Pilpres 2019 di Jabar, pasangan Prabowo-Sandiaga Uno memenangkan pertarungan di 21 Kabupaten Kota dengan total raihan suara sebanyak 16.077.446 suara. Sedangkan enam daerah lainnya berhasil dikuasai oleh Jokowi-Maruf Amin dengan total suara sebanyak 10.750.568.

Masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2019 sebanyak 34.604.192 orang. Dari jumlah itu, yang berpartisipasi menyalurkan hak suara untuk Pilpres sebanyak 27.467.370 orang dengan suara tidak sah sebanyak 639.356 lembar.

Baca juga:
Rekapitulasi KPU NTB: Prabowo Kalahkan Jokowi Dengan Selisih 1.060.070 Suara
KPU Provinsi Ambil Alih Rekapitulasi Pemilu di Empat Lawang usai Ricuh
Tak Kunjung Selesai, Rekapitulasi Pemilu di Tamalate Dipindah ke Pleno Terbuka KPU
KPU Tak Permasalahkan BPN Tolak Tandatangan Hasil Rekapitulasi di Jateng
Rekapitulasi KPU NTT: Jokowi-Ma'ruf Amin Sapu Bersih Kemenangan di Seluruh Daerah
Perolehan Suara GKR Hemas Kalahkan Suara Prabowo-Sandiaga Uno di DIY
Gerindra Menang Besar di Bogor Saat Prabowo Kecewa dengan Bupati Ade Yasin

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.