Meski dikritik, Pansus RUU Pemilu ngotot ke Jerman dan Meksiko
Rencana kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum ke Meksiko dan Jerman menuai kritik. Mereka tak menggubris dan tetap melakukan kunjungan. Kritikan dinilai menjadi pemicu untuk semakin maksimal menjalankan tugas.
Rencana kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum ke Meksiko dan Jerman menuai kritik. Anggota Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto tak menggubris kritikan tersebut. Mereka akan tetap melakukan kunjungan. Yandri menganggap kritikan yang muncul sebagai amanah untuk semakin maksimal menjalankan tugas.
"Tetap jadi, kritikan biasa untuk biar kita serius untuk menjalankan amanah di pansus untuk belajar di sana," ujar Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/3).
Yandri menyebut ada pimpinan DPR yang juga ikut kunjungan kerja. Pansus akan memulai kunjungan kerja pada 11-16 Maret 2017. Dia berdalih, Kajian soal RUU Pemilu yang komperhensif tidak cukup hanya melalui buku atau mengumpulkan informasi dari internet.
"Ini kan sesuatu yang enggak bisa dilihat dari baca buku atau lihat internet. kita nonton bola di televisi sama nonton bola di lapangan pasti beda," kata Yandri.
Ada sejumlah kajian yang akan dipelajari dari Meksiko dan Jerman. Misalnya peradilan khusus yang menyangkut pembiayaan pemilu. Isu tersebut merupakan tindaklanjut dari rekomendasi KPK dan BPK. Selain itu, Pansus juga akan mempelajari soal mekanisme pemilu serentak, hingga teknis e-voting.
"Peradilan khusus, mengenai pembiayaan kan ada wacana rekomendasi dari KPK dan BPK itu supaya negara membiayai. Kemudian masalah keserentakan, e-voting, banyak. Dan itu akan kita perdalam, kita enggak akan ke mana mana kita serius untuk itu," jelas dia.
Baca juga:
Takut menabrak UU baru, DPR minta seleksi calon anggota KPU ditunda
4 Partai baru kompak tolak ambang batas pencalonan presiden
Dewan Pakar Golkar rapat bahas RUU Pemilu, ini hasilnya
Pansus RUU Pemilu akan lakukan studi banding ke daerah
DPR serahkan Daftar Inventarisasi Masalah RUU Pemilu ke pemerintah
Fadli Zon sebut ambang batas calon presiden tak bisa dipakai di 2019