LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Merasa Tak Dirugikan, TKN Khawatir Dampak KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi

Meski pada posisi ini Aria mengklaim PDIP tidak dirugikan justru diuntungkan, namun dia berharap KPU sebagai penyelenggara Pemilu melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan ataupun aturan yang ada.

2019-01-30 21:41:12
Caleg
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan daftar calon legislatif mantan narapidana korupsi. Langkah tersebut menjadi perhatian Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf.

Direktur Program TKN, Aria Bima menilai pengumuman tersebut dirasa kurang tepat karena dilakukan pada masa kampanye. Dikhawatirkan banyak anggapan KPU tidak netral pada Pemilu 2019.

"Ini soal netralitas, soal yang menyangkut kewenangan juga kalau itu diumumkan di awal awal sebelum masa kampanye itu monggo, tapi begitu digedok kampanye semua pernyataan itu akan berimplifikasi pada voters," ujar Aria seusai menghadiri rapat pleno bersama KPU, Jakarta Pusat, Rabu (30/1).

Advertisement

Meski pada posisi ini Aria mengklaim PDIP tidak dirugikan justru diuntungkan, namun dia berharap KPU sebagai penyelenggara Pemilu melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan ataupun aturan yang ada.

Apalagi, imbuh Aria, berdasarkan konstitusi, seluruh warga negara Indonesia berhak dipilih ataupun memilih. Jika status para caleg merupakan kebutuhan publik hal itu bisa dilakukan oleh instrumen non pemerintah.

"Saya kira lebih tepat bukan KPU, tapi lembaga NGO (Non-Governmental Organization). Jangan sampai lah KPU nanti akhirnya dinilai lagi tidak netral karena itu juga bukan bagian kerja KPU dan itu sudah masuk bisa dipersepsikan ranah kampanye," tandasnya.

Advertisement

Setidaknya ada lebih dari 40 caleg yang masuk daftar mantan napi kasus korupsi. Langkah KPU menuai respons positif dari berbagai kalangan, tak terkecuali Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Dukungan juga diberikan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Menurut Bamsoet, sapaan akrabnya, tindakan tersebut merupakan kewenangan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Dukungan juga mengalir dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah tersebut perlu dilakukan agar publik lebih mengenal caleg yang akan dipilih sebagai wakilnya di parlemen.

Baca juga:
Gerindra: Jokowi Lupa, Partai Pendukungnya Paling Banyak eks Napi Korupsi
Golkar Terbanyak Usung Caleg Eks Koruptor, Jokowi Seperti Orang Bunuh Diri
KPK Usul Nama Caleg Eks Napi Korupsi Ditempel di TPS
KPU Umumkan 49 Caleg Mantan Napi Koruptor
Ini 12 Parpol Calonkan Mantan Koruptor di Pemilu 2019
Ini Daftar 49 Mantan Koruptor yang Maju Jadi Caleg di Pemilu 2019

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.