Menkum HAM: Silakan Ical gunakan hak angket
Yasonna mengaku memahami kekecewaan Golkar kubu Aburizal Bakrie.
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie, berencana mengajukan hak Angket ke DPR, terkait keputusan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, yang telah mengesahkan kepengurusan Partai Golkar pimpinan ketua umum Agung Laksono.
Menanggapi hal itu, Menteri Yasonna mengaku tak takut dengan sikap Ical. Mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP itu menyatakan paham dengan kekecewaan yang dirasakan kepengurusan Golkar Munas Bali di bawah Ical.
"Itu hak dari teman-teman di DPR mau mengajukan angket tapi kan ada aturan-aturannya. Ada aturan bagaimana proses pengusulan. Silakan saja," kata Yasonna usai menemui ketua MPR, Zulkifli Hasan, Kamis (13/3).
Yasonna mengaku, saat memutuskan memenangkan kepengurusan Agung Laksono, pihaknya sudah mempertimbangkan matang-matang dengan mencari pada UU Partai Politik.
"Tapi yang pasti, kami dalam mengambil keputusan terkait Partai Golkar benar benar berdasarkan UU Partai," jelasnya.
Yasonna pun menampik pernyataan, Ical yang menyebutkan keputusan tersebut adalah telah dipolitisasi oleh pemerintah. Menurut Ical, keputusan itu bukan berdasarkan landasan hukum, tetapi ada intevensi dari pemerintah.
"Sedikitpun tidak berfikir tentang politisasi keputusan Partai Golkar. Saya tegaskan sekali lagi keputusan itu mengacu pada UU Partai politik," tegasnya.
Baca juga:
Menkum HAM bantah putusan Partai Golkar dipolitisasi
Kabareskrim bentuk Timsus tangani laporan kubu Ical
JK persilakan Golkar kubu Ical gunakan hak angket untuk Menkum HAM
Golkar dukung pemerintah, JK bilang 'bukan berarti dapat posisi'
Menang di Kemenkum HAM, Agung Laksono cs temui Zulkifli Hasan