Menkum HAM keluarkan SK, Idrus sebut takkan ada kubu lagi di Golkar
Semua nama-nama yang masuk di dalam kepengurusan yang baru adalah atas hasil rekonsiliasi dari Munas Bali.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar dengan nomor surat: M.HH-04 .AH.11.01 Tahun 2016, tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia DPP Partai Golkar Masa Bakti tahun 2014-2019. Atas keluarnya SK tersebut, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengatakan kini tidak akan ada konflik lagi di internal partai berlambang beringin.
"Kini tidak ada lagi (kubu) Ancol, tidak ada lagi (kubu) Bali, yang ada adalah DPP Partai Golkar hasil Munas Bali yang sudah direkonsiliasi pimpinan ARB (Aburizal Bakrie) dan Idrus Marham," katanya di Gedung Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (26/4).
Menurut Idrus, semua nama-nama yang masuk di dalam kepengurusan yang baru adalah atas hasil rekonsiliasi dari Munas Bali dan Ancol.
"Semua sudah masuk 75 orang (Ancol), yang dimasukkan 95 orang, yang diakomodasi 75. Berarti sekitar 80 persen lebih. Berarti sekitar 75 orang itu 51 orang masuk ke dalam pengurus harian," ujarnya.
Dalam kepengurusan Partai Golkar yang baru, Wakil Ketua Umum diisi 12 orang. Mereka nantinya akan membantu kinerja Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie.
"Jadi kalau kita nama-namanya itu mulai dari ketum, kemudian waketum itu ada Agung Laksono, Nurdin Chalid, Cicit Sutarjo, Theo L Sambuaga, Fadel Muhammad, Titik Suharto, Setnov, Zainuddin Amali, Ade Komarudin, Ahmadi Noor Supit, ada Priyo Budi Santoso. Itu waketum," pungkasnya.
Baca juga:
Menkum HAM keluarkan SK kepengurusan Golkar, Aburizal ketua umum
Temui Menkum HAM, Idrus tanyakan kepastian SK Golkar Munas Bali
Idrus Marham sebut MenkumHAM segera sahkan pengurus Golkar
Sindir borjuis di Golkar, Priyo bilang 'kalau punya jet diam saja'
Akbar Tandjung minta Munaslub Golkar tak ada saweran Rp 20 miliar