Menkum HAM: Jika Masih Berselisih Usai Diputus, AHY-Moeldoko Tempur di Pengadilan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, saat ini tengah meneliti berkas yang diserahkan Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Jika nanti diambil keputusan masih berselisih, Yasonna menyarankan bertempur di Pengadilan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, saat ini tengah meneliti berkas yang diserahkan Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Jika nanti diambil keputusan masih berselisih, Yasonna menyarankan bertempur di Pengadilan.
"Kalau sudah saya ambil keputusan masih berselisih lagi, ya mereka yang bertempur di pengadilan. Kan begitu mekanismenya," kata Yasonna di DPR, Rabu (17/3).
Dua hari lalu, Demokrat kubu Moeldoko telah menyerahkan permohonan pengesahan pengurus hasil KLB. Kemenkum HAM masih meneliti berkas yang diserahkan.
Soal berapa lama tahapan penelitian berkas ini, Yasonna berharap bisa segera diselesaikan. "Kita harapkan cepatlah supaya jangan berlarut-larut biarkan kita kerja dulu," katanya.
Kemenkum HAM akan meneliti dokumen pelaksanaan KLB, susunan pengurus, hingga AD/ART partai. Juga akan diperiksa kembali dengan pengurus Demokrat yang sudah terdaftar di Kemenkum HAM.
"Karena kita diberikan surat juga oleh dari pihak AHY nanti kita crosscheck saja dari SK yang ada," kata Yasonna.
Baca juga:
Menkum HAM: Kita Tolak Hasil KLB Demokrat Kalau Betul-betul Tak Sesuai Hukum
Menkum HAM: Demokrat versi KLB Kita Pelajari Betul, Kalau Tak Sesuai Kita Putuskan
Doa Kader Demokrat untuk Menkum HAM Yasonna di Tengah Rapat Komisi III DPR
Sidang Gugatan Jhoni Allen Vs AHY Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Jhoni Allen Kepada AHY Digelar Hari Ini PN Jakarta Pusat
DPD Demokrat Sumut Larang Warga Pakai Atribut Partai, Ancam Gugat ke Pengadilan