Mendagri sebut Pilkada serentak tak perlu buat lembaga baru
Mendagri yakin KPU masih mampu menyelenggarakan Pilkada serentak.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan tidak perlu membuat lembaga baru untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mampu melaksanakan pilkada dengan efektif dan efisien.
"Penyelenggaraan pemilu kepala daerah berdasarkan Undang-Undang lebih dapat efektif dan efisien dibandingkan membentuk lembaga baru," kata Tjahjo dalam pernyataan pandangan Perppu nomor 1 dan 2 tahun 2014 dengan komisi II di Gedung DPR Senayan Jakarta, Jumat (16/1).
Tjahjo menambahkan, pilkada dipilih rakyat secara langsung dapat memberikan legitimasi yang kuat kepada kepala daerah terpilih. Dengan itu, kepala daerah akan tumbuh rasa tanggung jawab mewujudkan kesejahteraan daerah.
"(Pilkada langsung) akan mendapatkan kepala daerah yang langsung amanah dan legitimasi dari rakyat," terang dia.
Lanjut dia, KPU pun sudah siap melaksanakan Pilkada serentak pada 2015. Mereka pun telah menyiapkan tahapan-tahapannya.
"Dapat kami tegaskan pilkada langsung diselenggarakan KPU memang diperlukan tahapan dalam penyelenggaraannya. KPU sudah siap dan sudah menyiapkan rancangan peraturan KPU di Pilkada serentak 2015," pungkas dia.
Baca juga:
Tertunda semalam, Gerindra lanjutkan pembahasan Perppu Pilkada
Demokrat: Dari Golkar ada yang tak setuju Perppu Pilkada
Mendagri klarifikasi sikap MA hindari tangani sengketa Pilkada
Ipar Bu Ani: DPR nggak boleh panggil SBY
Demokrat kasih syarat berat jika Pasha Ungu maju Wali Kota Palu
Para artis nekat maju kepala daerah dan keok
Mendagri nilai MA lembaga paling tepat tangani sengketa pilkada