LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Mendagri sebut masih ada daerah tawar menawar soal anggaran pilkada

Tjahjo menegaskan, pemerintah daerah harus tetap menganggarkan pelaksanaan pilkada dalam APBD mereka.

2015-04-17 13:51:24
Pilkada Serentak
Advertisement

Pemerintah berencana untuk melakukan tahap pertama pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Kementerian Dalam Negeri meyakini proses yang baru pertama kali dilakukan ini tidak akan banyak mengalami kendala. Hanya saja, permasalahan anggaran untuk pelaksanaan yang belum terpecahkan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, secara prinsip dan aturan, proses pilkada serentak sudah selesai. Kini pihaknya hanya perlu melakukan komunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Daerah.

"Kalau Pilkada yang (Desember) 2015 tidak ada masalah, yang mundur dari 2016 belum dibahas anggarannya. Tapi semua anggaran pake APBD yang 2015," ujarnya di Kantor Kemendagri, Jumat (17/4).

Dia menambahkan, permasalahan anggaran untuk pelaksanaan masih bergulir di daerah yang akan melakukan pilkada serentak tahap pertama pada Desember 2015. Sebab, masih ada tawar menawar anggaran antara eksekutif, legislatif dan KPUD.

"Daerah kan lagi tawar menawar itu wajar. Kami ingin ada kesamaan pandangan karena tujuan pilkada serentak ini kan efisiensi dan cepat, tinggal teknis," jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Tjahjo menegaskan, pemerintah daerah harus tetap menganggarkan pelaksanaan pilkada dalam APBD mereka. Jika tidak dilakukan maka mereka akan melanggar Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015.

Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek menambahkan, permasalahan pendanaan seharusnya sudah selesai di daerah masing-masing. Karena sudah banyak payung hukum untuk merealisasikannya.

"Permendagri 37 Tahun 2014, lalu surat edaran Mendagri sampe opsi terakhir pengeluaran dana mendahului penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD dengan melakukan perubahan peraturan Kepala Daerah tentang APBD," ungkapnya.

Untuk itu, kepala daerah tetap harus mengalokasikan anggaran untuk menyukseskan pilkada serentak ini. Sebab jika tidak, maka ada sanksi tegas yang akan diberikan kepada mereka. "Paling berat kepala daerah dapat dicopot dari jabatannya," tutup Donny.

Baca juga:
Kemendagri serahkan DAK2 dan DP4 untuk pilkada ke KPU
Dibui, mantan Bupati Jembrana ngaku masih mau nyalon lagi
Mabes Polri minta bupati Kobar tak komentari penangkapan rekan BW
Bambang Widjojanto gugat UU KPK di MK
KPU gelar simulasi penghitungan suara hasil Pilkada

(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.