LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Masih berkonflik, bagaimana nasib PPP di Pilkada serentak 2017?

Masih berkonflik, bagaimana nasib PPP di Pilkada serentak 2017? Persoalan ini pun berimbas pada pemberian tiket bakal calon kepala daerah yang tidak jelas lantaran kubu Djan Faridz atau kubu Romahurmuziy yang berhak menentukan.

2016-09-21 23:16:00
Pilkada Serentak
Advertisement

Pelaksanaan demokrasi dalam Pilkada yang akan berlangsung pada Februari 2017 nanti terancam gagal. Pasalnya, jelang Pilkada masih ada partai yang bersengketa, salah satunya Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Persoalan ini pun berimbas pada pemberian tiket bakal calon kepala daerah yang tidak jelas lantaran kubu Djan Faridz atau kubu Romahurmuziy yang berhak menentukan. Berlarutnya masalah ini dinilai bermuara pada Kementerian Hukum dan HAM yang tidak mengindahkan putusan Mahkamah Agung yang memenangkan kubu Djan Faridz.

"Bagaimanapun, dia tidak menghormati putusan MA yang dimenangkan kubu Djan. Itu awalnya. Lalu kemudian, kubu Romi (Romahurmuziy) diacak-acak. Ia pro Pemerintah, makanya pengurusnya dari Pemerintah," kata Guru Besar Hukum Universitas Parahyangan Prof Asep Warlan saat ‎dikonfirmasi, Rabu (21/9).

Tidak hanya itu, pengamat hukum tata negara ini juga menyebut, persoalan ini juga berimbas terhadap banyaknya kader PPP maju perseorangan. Dengan begitu, fenomena yang terjadi jelang Pilkada ini adalah kolaborasi antara ketidakberesan demokrasi, diperparah oleh sikap Menkum HAM.

"Ini seperti menginjak-injak demokrasi, karena bermula Kemenkum HAM. Istilah itu lebih lugas. Program yang tidak detil berimbas ini pada kekacauan, dan ini buahnya," ujar dia.

Dikatakan dia, untuk mencegah hal tersebut, maka yang harus diambil adalah aspek yuridis formal, yakni putusan pengadilan yang benar. Termasuk, MK harus segera mengambil putusan terkait dualisme ini.

"Yang juga patut dicatat, realitas politik tidak bisa dinafikan. Harus ada ketidak selarasan. Ini cerminan dari sisi parpol. Hukum dan politik diakomodir. Agar politik atau hukum, tidak saling mengangkangi. Kita takutnya ada ambisi kekuasaan yang besar. Kalau ini terjadi, tidak akan ada saling legowo. Ini kembali ke aktor politik, agar mau untuk membangun demokrasi yang beradab," tegas dia.‎

Sebelumnya, kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengultimatum setiap bakal calon kepala daerah yang akan bertarung ‎di pilkada serentak 2017 jika meminta restu kepada kepengurusan PPP lainnya. Ultimatum ini disampaikan ‎PPP kubu Djan Faridz.(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.