Marzuki: Siang malam saya berantas korupsi, mau apalagi ICW?
"Yang penting masyarakat melihat selama ini apa yang saya lakukan. Biar rakyat indonesia yang menilai," kata Marzuki.
Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Alie, mengklaim sudah ikut bekerja keras memberantas korupsi. Dia pun berdalih masyarakat melihat dengan nyata bentuk partisipasi dalam pemberantasan korupsi itu.
"Yang penting masyarakat melihat selama ini apa yang saya lakukan. Biar rakyat indonesia yang menilai," kata Marzuki saat ditemui di sela-sela Rapat Koordinasi Partai Demokrat, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (29/6).
Marzuki menyatakan, dalam usaha membantu pemberantasan korupsi itu, dia kerap menjadi pembina bagi organisasi maupun lembaga nirlaba yang fokus memberantas korupsi.
"Siang malam, setiap hari kemana-mana saya membina lembaga-lembaga dan ormas-ormas untukk memberantas korupsi. Kurang apalagi? Maunya gimana?," ujar Marzuki.
Marzuki pun menanggapi soal pengaduan ICW tentang beberapa calon anggota legislatif dari Partai Demokrat, yang diduga terlibat kasus korupsi. Menurut dia, ICW berhak berbicara apapun, tetapi Partai Demokrat enggan menanggapinya.
"Sekarang ini eranya demokrasi. Orang bisa menyebut apa saja. Silahkan saja. Jadi tidak usah kita komentari, menghabiskan waktu. Karena ICW itu manusia biasa. Bukan malaikat, bukan Tuhan yang bisa melihat hati kita," lanjut Marzuki.
Berikut nama caleg Demokrat yang dianggap tidak mendukung pemberantasan korupsi.
1. Edhie Baskoro Yudhoyono
Laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Ibas kepada Yulianis dinilai oleh LPSK menghambat pemberantasan korupsi.
2. Mirwan Amir
Saksi Mindo Rosalina M dalam persidangan menyebutkan peran yang bersangkutan sebagai "Ketua Besar" yang menerima uang dari proyek wisma atlet.
3. Jhonny Allen Marbun
Disebut oleh Abdul Hadi Jamal (tersangka kasus korupsi pembangunan dermaga dan bandara Indonesia timur) menerima uang Rp 1 miliar dalam proyek yang sama.
4. Achsanul Qosasi
Melakukan pelanggaran etika ringan dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN.
5. Ignatius Mulyono
Membantu pengurusan sertifikat Hambalang atas permintaan Anas Urbaningrum.
6. Muhammad Nasir
Audit BPK menyebut nama Muhammad Nasir termaktub dalam akta kepemilikan PT Anugerah Nusantara.
7. Sutan Bhatoegana
Disebut oleh JPU menerima uang dalam kasus solar home system (SHS) dan hal tersebut juga diakui oleh terdakwa Kosasih Abas.
8. Marzuki Alie
Pernah menyampaikan wacana pembubaran KPK.
9. Max Sopacua
Disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010), menerima uang dari proyek pengadaan alkes di Kemenkes sebesar 45 juta.
10. Mahyudin
Disebut oleh saksi Mindo Rosalina M dalam persidangan (16/1/1012) sebagai "Pak Ketua" yang menerima sejumlah uang dari pembahasan wisma atlet.