Marzuki Alie: Jero Wacik tak mau dilantik karena masalah etika
Jero adalah tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM.
Ratusan anggota DPR Periode 2009-2014 akan menjalani acara pelantikan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10). Salah satu yang jadi sorotan adalah masih adanya anggota DPR terpilih yang tersangkut kasus korupsi. Adapun nama-nama anggota DPR yang bermasalah dengan hukum adalah Jero Wacik, Idham Samawi, Herdian Koesnadi, Jimmy Demianus, dan Iqbal Wibisono.
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, terkait kasus Jero Wacik yang juga terpilih menjadi anggota DPR, Marzuki mengatakan, rekan sejawatnya itu dengan sukarela mengundurkan diri. Kendati, statusnya masih tersangka.
"Kayaknya dia tidak mau (dilantik), terkait etika itu. Ini bicara etika karena dia menyiapkan syarat saat jadi caleg," kata Marzuki usai acara upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
Marzuki menambahkan, sebelum mencalonkan diri sebagai anggota legislatif ada beberapa persyaratan yang harus ditandatangani oleh para caleg. Salah satunya, yakni tidak terlibat masalah hukum. Hal inilah yang seharusnya menjadi dasar etika bagi anggota DPR menolak dilantik atau mengundurkan diri.
"Syaratnya tidak terlibat masalah hukum. Dia saat itu memang tidak masalah tapi sekarang saat jadi terlibat masalah. Seharusnya tidak dilantik dong tahu diri," lanjutnya.
Meski begitu, Marzuki tidak bisa menampik undang-undang saat ini masih memperbolehkan seseorang berstatus tersangka dilantik menjadi anggota DPR. Sebab, undang-undang menyebut batasannya sampai ada ketetapan hukum tetap.
"Kalau undang-undang, sepanjang menjadi terdakwa dia tetap bisa dilantik. Sepanjang belum ada keputusan final dan mengikat. Kalau ikut undang-undang iya, tapi kembali yang bersangkutan itu masalah etika," imbuhnya.
Jero adalah tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM. Idham tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan untuk klub sepak bola Persiba Bantul. Sementara, Herdian terseret kasus dugaan korupsi proyek puskesmas di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan.(mdk/has)