MA akui ada pertemuan dengan Pasek dan Sekjen DPD sebelum lantik OSO
MA akui ada pertemuan dengan Pasek dan Sekjen DPD sebelum lantik OSO. Meski membenarkan ada pertemuan, Juru Bicara MA mengaku tidak mengetahui kapan pertemuan tersebut terjadi. Suhadi mengaku, pertemuan tersebut hanya sekadar Sekjen DPD mengantar undangan agar pimpinan MA melakukan penuntunan pelantikan pimpinan DPD.
Mahkamah Agung (MA) mengakui adanya pertemuan antara Wakil Ketua MA Suwardi dengan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sudarsono Hardjosoekarto di Gedung MA. Pertemuan disebut terjadi sesaat sebelum Suwardi menuntun pelantikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua DPD beserta dua wakilnya, Nono Sampono serta Darmayanti Lubis.
Meski membenarkan ada pertemuan, Juru Bicara MA mengaku tidak mengetahui kapan pertemuan tersebut terjadi. Suhadi mengaku, pertemuan tersebut hanya sekadar Sekjen DPD mengantar undangan agar pimpinan MA melakukan penuntunan pelantikan pimpinan DPD.
"Sekjen DPD menemui pimpinan MA yang menerangkan bahwa DPD telah laksanakan isi putusan MA nomor 20p/hub/2017 tersebut dengan menetapkan Tatib No 3 tahun 2017 tertanggal 4 april 2017 yang mencabut Tatib No 1 tahun 2017. (Selain itu) Bertemu dalam arti mengantar surat undangan, bahwa mohon mengambil sumpah. Sebelum dilakukan penyumpahan. Saya kurang tahu pastinya (kapan waktunya)," kata Suhadi di kantornya, Kamis (6/4).
Sementara, Suhadi mengaku tidak mengetahui apakah Anggota DPD yang juga Wakil Ketua Umum Partai Hanura Gede Pasek Suardika hadir dalam pertemuan dengan Wakil Ketua MA tersebut.
"Saya tidak tahu. Cuma info bahwa (Wakil Ketua MA) ditemui oleh Sekjen DPD," katanya.
Suhadi membantah pertemuan tersebut termasuk melanggar kode etik hakim bagi Wakil Ketua MA Suwardi. Sebab, kata dia, Sekjen DPD bukan sebagai pihak yang tengah berperkara.
"Sekjen DPD datang menemui Wakil Ketua MA bukan sebagai pihak yang berperkara, judicial review, tetapi atas nama lembaga mengajukan permohonan untuk melaksanakan tuntunan sumpah," kata Suhadi.
Seperti diketahui, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad sebelumnya, mengaku dirinya berkunjung ke MA untuk mengantarkan surat pada Selasa siang sekitar pukul 13.00 WIB. Surat itu berisi permintaan agar pelantikan terhadap pimpinan baru DPD tidak dilakukan.
Saat itu, dikarenakan Ketua MA Hatta Ali sedang umroh, Farouk mengantarkan surat tersebut ke Suwardi. Namun, ia dilarang masuk ke ruangan karena sudah ada Pasek dan Sekjen DPD.
"Saya tunggu sampai setengah jam belum selesai juga pertemuannya," ujarnya.
Farouk akhirnya menitipkan surat ke Staf Suwardi. Farouk lantas mempertanyakan apa maksud pertemuan tersebut. Dia khawatir ada tekanan atau pun lobi-lobi yang dilakukan Pasek dan Sekjen DPD kepada Suwardi.
Baca juga:
Kompaknya Ketua DPR dan MPR dukung OSO jadi Ketua DPD
KY sebut ada indikasi MA langgar etik soal salah ketik putusan DPD
Ini tanggapan pimpinan DPD RI yang baru saat dituding ilegal
Salah ketik putusan DPD, MA bilang 'mungkin karena ada desakan'
Kegaduhan di DPD berlanjut, sekarang ribut soal rumah dan mobil