LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Kubu Jokowi Pertanyakan Motif Rizal Ramli Permasalahkan Kontrak Freeport

Menurut Inas, Rizal Ramli adalah seorang doktor ekonomi lulusan kampus luar negeri yang tentunya memiliki kompetensi untuk memprotes kebijakan pemerintah dan DPR.

2018-12-25 21:51:00
Freeport
Advertisement

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Inas N Zubir mempertanyakan motif pakar ekonomi Indonesia, Rizal Ramli yang mengungkap adanya pejabat Freeport telah menyogok seorang menteri di Indonesia.

Melalui akun media sosial Twitter @RamliRizal, Rizal berkicau menyebut kontrak kerja bagi PTFI Freeport Tahap II (KK2) yang ditandatangani pada 1991 cacat hukum.

"Tapi kenapa baru sekarang dia mengatakan bahwa KK 2 Freeport tersebut cacat hukum?" katanya, Selasa (25/12).

Advertisement

Menurutnya, Rizal Ramli adalah seorang doktor ekonomi lulusan kampus luar negeri yang tentunya memiliki kompetensi untuk memprotes kebijakan pemerintah dan DPR.

"Padahal dia doktor ekonomi dari Universitas Boston tamatan tahun 1990 yang tentunya punya kompetensi untuk mengkritisi dan memprotes kebijakan pemerintah dan DPR sebelum KK 2 Freeport tersebut ditandatangani pada tahun 1991," jelasnya.

Terkait indikasi penyogokan pada Menteri Pertambangan dan Energi Ginanjar Kartasasmita, pada penandatanganan KK 2, Inas menilai hal ini seharusnya dilaporkan kepada otoritas terkait pada masa itu, bukan malah dibiarkan saja.

Advertisement

"Seharusnya dilaporkan oleh Rizal Ramli kepada yang berwenang pada saat itu, tapi kelihatannya Rizal Ramli sangat takut kepada rezim Soeharto pada saat itu, sehingga tidak berani melaporkan indikasi penyuapan tersebut kepada fihak yang berwenang," ujarnya.

Tak hanya itu, Inas menilai, Rizal Ramli memiliki kesempatan membongkar masalah ini dan merevisi KK 2 pada awal Reformasi karena sempat masuk dalam kabinet Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

"Karena di era Presiden Gus Dur, dia menjabat sebagai Menko Perekonomian, apalagi menurut teori Rizal Ramli sendiri bahwa KK 2 tersebut cacat hukum dan tidak ada lagi 'sanctity of contract' (kesucian kontrak) untuk mematuhi kewajiban kontrak," tutupnya.

Baca juga:
Ketua Komisi VII DPR Usul Bentuk Pansus Divestasi Saham Freeport
PENA 98 Apresiasi Kebijakan Pemerintah Akusisi Saham Freeport
Untung RI Beli Saham Divestasi Freeport Pakai Surat Utang Asing Versi Rhenald Kasali
Soal Freeport, Ini Penjelasan Keuntungan Membeli Saham Divestasi ala Rhenald Khasali
Inalum Sebut Tak Ada Aset Digadaikan Untuk Beli Freeport

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.