LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

KPU Utamakan Distribusi Surat Suara ke Daerah Terpencil di Jateng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah akan fokus mendistribusikan surat suara Pemilihan Umum 2019 di daerah terpencil. Dari 35 Kabupaten/Kota, baru 19 Kabupaten atau Kota yang sudah menerima bagian kertas surat suara dari KPU Pusat.

2019-02-19 21:45:03
Surat Suara
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah akan fokus mendistribusikan surat suara Pemilihan Umum 2019 di daerah terpencil. Dari 35 Kabupaten/Kota, baru 19 Kabupaten atau Kota yang sudah menerima bagian kertas surat suara dari KPU Pusat.

"16 Kabupaten atau Kota masih menunggu jatah surat suara dari KPU pusat. Selain itu kita percepat daerah Cilacap yang memiliki Pulau Kampung Laut dan Jepara menjangkau Pulau Karimun Jawa," kata Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat, Selasa (19/2).

Untuk mempercepat waktu pendistribusian, KPU Jateng berkoordinasi dengan KPU Pusat agar selesai pada 17 Maret 2019. Pihaknya berharap kebutuhan surat suara di 35 Kabupaten/Kota Jateng dipenuhi tepat waktu.

Advertisement

"Masih ada 26 hari dari sekarang bisa selesai. Sehingga kami punya persiapan waktu lebih banyak dalam rangka sortir surat suara, pelipatan dan packing logistik lain," jelas Yulianto.

Dari hasil informasi KPU Jateng, kata Yulianto, daerah-daerah yang sudah mendapat surat suara antara lain Kendal, Kota dan Kabupaten Tegal, Blora, Temanggung, Magelang, Purworejo, Brebes, Kota Pekalongan, Salatiga, Surakarta serta Sragen. Namun, Yulianto tidak ingat keseluruhan daerah yang sudah mendapat surat suara.

Terkait persiapan logistik Pemilu 2019 di Jateng sudah cukup aman. Kotak suara sudah terdistribusikan ke 35 Kabupaten atau Kota se-Jateng.

Advertisement

"Sampai sekarang dalam kondisi baik, karena kita intruksikan gudang harus sesuai standar, tidak rawan banjir dan harus dijaga," terang Yulianto.

Selain itu, dia mengungkapkan daftar pemilih tetap di Provinsi Jawa Tengah berjumlah 27.896.301 orang. KPU Jateng saat kini sedang melakukan rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) bagi orang yang ingin pindah tempat pemungutan suara (TPS).

Data DPTb pemilih yang pindah TPS yang sudah masuk ke KPU Jateng sebanyak 21.441 orang. Mereka berasal dari 9.671 TPS yang tersebar di 523 Kecamatan se-Jateng.

"Ini baru tahap satu. Kemungkinan akan berkembang. Karena akan masih diberi kesempatan 30 hari lagi," terang Yulianto.

Namun, DPTb ini berlaku bagi warga yang ingin pindah TPS, tapi masih di wilayah Provinsi Jateng.

"Kalau dari luar provinsi belum ada ketentuan. Karena DPT sudah ditentukan dan surat suara berdasarkan jumlah DPT," tutup Yulianto.

Baca juga:
KPU Bogor Libatkan 650 Orang untuk Lipat Kertas Suara Pemilu Legislatif
Menengok Pelipatan Surat Suara KPU Jakarta Pusat
Wali Kota Bitung Turun Langsung Cek Surat Suara Pemilu 2019 dari Makassar
KPU Serang Terima 474 Boks Surat Suara Untuk 1.828 TPS
430 Ribu Surat Suara Pilpres Tiba di KPU Solo

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.