LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

KPU Sedang Pertimbangkan dalam Sederhanakan Surat Suara Pemilu 2024

KPU juga akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) dan simulasi dalam rangka mendapatkan respons baik dari pemilih, penyelenggara, dan peserta serta para pemangku lainnya.

2021-08-06 14:58:44
Surat Suara
Advertisement

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik mengatakan masukan dari berbagai pihak akan dipertimbangkan dalam rencana penyederhanaan surat suara Pemilu Serentak 2024.

"Masukan dan respons dari berbagai pihak tentu menjadi bagian yang akan dipertimbangkan untuk mengusulkan opsi penyederhanaan ini," kata Evi di Jakarta dilansir Antara, Jumat (6/8).

Dia mengatakan KPU juga akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) dan simulasi dalam rangka mendapatkan respons baik dari pemilih, penyelenggara, dan peserta serta para pemangku lainnya.

Advertisement

Semua yang sedang dilakukan KPU saat ini, lanjutnya, masih awal kajian dan perlu dilakukan simulasi lanjutan untuk sampai kepada pilihan yang akan ditetapkan.

Evi menyebut masukan dan saran merupakan hal yang sangat penting bagi KPU dalam melakukan kajian untuk menyederhanakan surat suara Pemilu Serentak 2024.

Adapun mengenai alasan penyederhanaan yang perlu diketahui publik di antaranya adalah terkait beban kerja Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) yang tinggi sehingga Badan Ad Hoc terutama KPPS mengalami kelelahan secara fisik bahkan ada anggota yang meninggal dunia.

Advertisement

Selain itu penyederhanaan juga berangkat dari survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di tahun 2019 yang menemukan kesulitan pemilih dalam memberikan suara karena banyaknya surat suara dan mengakibatkan tingginya jumlah suara tidak sah.

Kesulitan juga dialami pemilih ketika membutuhkan waktu lebih untuk membuka dan melipat surat suara dan kemudian memasukkan ke dalam kotak suara. Selain itu, Efisiensi juga menjadi alasan penyederhanaan mengingat jumlah surat suara dan kotak suara akan berkurang.

Dia juga menyatakan aspek penting desain dalam penyederhanaan surat suara yakni kemampuan pemilih untuk mengenali kandidat atau partai politik yang menjadi peserta pemilu agar dapat memberikan suaranya dengan cara yang benar atau sah.

Sebelumnya, KPU tengah merancang penyederhanaan surat suara Pemilu Serentak 2024 dengan enam model. Tiga model di antaranya menggabungkan lima jenis pemilihan dalam satu surat suara yakni pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sementara tiga model lainnya yakni dengan melakukan pemisahan surat suara DPD dengan surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, dan DPRD. Evi pada Minggu (1/8) mengatakan penyederhanaan itu guna memberikan kemudahan bagi pemilih dan penyelenggara.

Baca juga:
1.707 Surat Suara di Tanah Merah Boven Digoel Dibakar KPU
Pilkada 2020: Fenomena Warga ke TPS Cuma Buat Rusak Surat Suara
Longboat Bawa Kotak Suara Kecelakaan di Hulu Sungai Kapuas
Kapolda NTB Perintahkan Pasukan Kawal Surat Suara Hasil Pencoblosan
Pemilih Temukan Surat Suara Tanpa Gambar Paslon di Nunukan Timur

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.