KPU Pertimbangkan Undang Tokoh Masyarakat jadi Penanya di Debat Capres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memutakhirkan format debat capres. Hal ini dilakukan agar pesan disampaikan para kandidat dapat sesuai dengan harapan masyarakat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memutakhirkan format debat capres. Hal ini dilakukan agar pesan disampaikan para kandidat dapat sesuai dengan harapan masyarakat.
"Sedang didiskusikan meski belum diputuskan. Didiskusikan mengundang beberapa tokoh masyarakat, misalnya pelaku pendidikan, tokoh non panelis yang mereka diberi kesempatan bertanya langsung pada kandidat," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (21/2).
Usulan tersebut, lanjut Pramono, muncul usai rapat evaluasi debat kedua kemarin. KPU menjelaskan masyarakat yang dihadirkan sebagai penanya harus terjamin netralitasnya.
"Jadi KPU harus hati-hati untuk mencermati track recordnya, independensinya. Jangan sampai nanti terdeteksi orang yang kita hadirkan adalah simpatisan salah satu paslon kan jadi kontraproduktif," jelas dia.
Meski adanya usulan tersebut, KPU masih akan tetap menghadirkan panelis dan moderator. Hal ini guna tersampaikannya visi misi pasangan calon sesuai dengan alur.
"Ada panelis, ada moderator, ya kita lihat lagi saja rapat minggu depan," terang Pramono.
Lebih lanjut, menurutnya, evaluasi debat juga menyoroti soal jumlah penonton atau pendukung. Ditegaskan sebelumnya, KPU akan mengurangi setengah dari total undangan dihadirkan menjadi hanya 50 orang untuk masing-masing pendukung pasangan capres cawapres.
Namun, jumlah itu bukan termasuk tamu khusus KPU yang berada di luar jatah tiap kubu. "Menteri dan ketua/wakil DPR MPR kita tetap undang, jadi masuknya mereka undangannya KPU," tandas Pramono.
Diketahui, pengurangan jumlah pendukung demi kondusifitas di dalam ruang debat. Karena di debat kedua sempat terjadi kericuhan diduga dilakukan pendukung masing-masing kubu karena jumlahnya yang masif.
"Usulan dari Bawaslu juga tadi sudah disampaikan karena debat ini supaya bisa lebih tenang, lebih nyaman, dan lebih fokus. Jumlah pendukung diusulkan nanti dikurangi, nanti jumlahnya ya kurang lebih 50-an saja dari masing-masing pasangan calon," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Rabu 20 Februari 2019.
Reporter: M Radityo
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)