KPU Nyatakan Dokumen Partai Koalisi Indonesia Bersatu Lengkap
Sebagai informasi, hari ini ada empat partai yang mendaftar ke Kantor KPU RI. Keempatnya adalah Partai Golkar, PAN, PPP dan PSI.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dokumen Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lengkap. Dan akan dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang hari ini juga melakukan pendaftaran calon peserta pemilu 2024 dinyatakan dokumen lengkap.
"Dan mulai hari esok sampai 11 September 2022 keempat partai akan mengikuti proses verifikasi administrasi," kata Komisioner KPU Idham Holik, saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (10/8).
Sebagai informasi, hari ini ada empat partai yang mendaftar ke Kantor KPU RI. Keempatnya adalah Partai Golkar, PAN, PPP dan PSI.
Sebelumnya, sejumlah partai telah melakukan pendaftaran ke Kantor KPU RI. Sebanyak 13 partai telah dinyatakan lengkap berkasnya.
Daftar partai yang berkasnya dinyatakan lengkap:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Daftar partai yang berkasnya belum dinyatakan lengkap:
14. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
15. Partai Reformasi
16. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
17. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
18. Partai Republiku Indonesia