LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

KPU minta pasangan capres daftarkan akun medsos resmi kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta peserta pemilu mendaftarkan akun media sosial untuk berkampanye. KPU dan Bawaslu akan memantau akun-akun resmi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

2018-08-31 04:27:00
KPU
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta peserta pemilu mendaftarkan akun media sosial untuk berkampanye. KPU dan Bawaslu akan memantau akun-akun resmi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Apakah akun-akun resmi tersebut mengandung konten-konten kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU Jakarta Pusat, Kamis (30/8).

Menurut dia, KPU dan Bawaslu akan mengambil langkah tegas apabila terdapat akun-akun yang berisi konten negatif yang bertebaran di media sosial. Wahyu mengatakan sanksi pelanggaran terkait media sosial akan mengacu pada Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

Advertisement

"Jika akun-akun tersebut kontennya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentu saja KPU dan Bawaslu akan mengambil langkah-langkah terkait hal tersebut," ujarnya.

Wahyu menyatakan bahwa kampanye di media sosial memang diperbolehkan dalam penyelenggaraan pemilu. Namun, dia mengingatkan agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama terkait kampanye.

"Jadi berhati-hati, bijaksanalah menggunakan medsos terutama terkait kampanye di medsos. Karena sanksi hukum akan efektif berlaku apabila pihak-pihak tertentu menggunakan medsos untuk kampanye-kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Wahyu.

Advertisement

Seperti diketahui, pasangan calon presiden-wakil presiden dapat melakukan kampanye mulai dari tanggal 23 September 2018-13 April 2019. Saat ini, sudah ada dua pasangan bakal capres-cawapres, yaitu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Demiz jadi jubir Jokowi-Ma'ruf, Fadli Zon nilai tak masalah
Waketum PAN harap pelukan Jokowi-Prabowo redakan ketegangan politik
Dugaan mahar Sandiaga tak terbukti, Andi Arief tuding Bawaslu pemalas
BI yakinkan tahun politik tak akan surutkan minat investasi
TKN Jokowi soal tudingan Andi Arief: Kita merendahkan mereka kalau bilang dibajak

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.