LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

KPU khawatir dualisme Partai Hanura timbulkan kegaduhan saat Pemilu 2019

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, menuturkan, masalah ini besar, karena menyangkut kesiapan partai.

2018-07-05 18:31:30
Konflik Hanura
Advertisement

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyayangkan Partai Hanura masih dilanda dualisme. Hal ini berpotensi menyebabkan kegaduhan pada masa tahapan pendaftaran bakal calon legislatif 2019.

"Ya dengan adanya konflik kan pasti berpotensi untuk timbul kegaduhan. Kalau mengganggu sih tidak, kan kita tidak ingin pemilunya gaduh gitu," ucap Arief di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/7).

Sementara itu, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, menuturkan, masalah ini besar, karena menyangkut kesiapan partai.

Advertisement

"Dia kan harus melengkapi data calon. Data calon ini harus disusun dan dia harus melengkapi pengajuan berkas pencalonan, berkas pencalonannya harus ditandatangani oleh ketua dan sekretaris," ujarnya.

Diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding dan Daryatmo terhadap Hanura kepengurusan Oesman Sapta Odang (OSO).

Putusan yang menggugat surat keputusan Menkum HAM nomor M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2018 tanggal 17 Januari 2018 itu, menyatakan agar Menkum HAM mencabut surat tersebut.

Advertisement

Ketua DPP Partai Hanura kubu OSO, Dodi Abdul Kadir mengatakan, dalam putusan PTUN tersebut tidak membatalkan hasil verifikasi KPU sebagai peserta Pemilu 2019 dan hanya mengembalikan kepengurusan yang lama.

"Tidak ada keputusan apapun yang mengubah, membatalkan, KPU tentang verifikasi, ini final Hanura sebagai peserta pemilu," kata Dodi saat jumpa pers di Kediaman OSO di Jalan Karang Asem, Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (4/7).

Hanura saat ini masih berada di bawah kepemimpinan OSO dan Sekretaris Jenderal Herry Lotung Siregar masih sah. Karena dalam putusan PTUN juga tidak disebutkan bahwa dibatalkannya SK kepengurusan Hanura yang sudah ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly.

"Jadi tidak ada yang membatalkan SK dari Kemenkum HAM," ujarnya.

Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Bahas masalah Hanura, Wiranto gelar pertemuan dengan KPU
Kubu OSO tegaskan putusan PTUN tak batalkan Hanura jadi peserta Pemilu 2019
Gugatan kubu Daryatmo dikabulkan, pihak OSO nilai putusan PTUN janggal
Menkum HAM putuskan kepengurusan Hanura seperti awal, Sudding kembali Sekjen
Gugatan dikabulkan PTUN, kubu Daryatmo klaim sebagai Hanura yang sah
SK kubu Daryatmo ditolak PTUN, pihak OSO langsung fokus di Pemilu 2019

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.