LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

KPU Kesulitan Mendata Narapidana di 510 Lapas dan Rutan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengusahakan hak memilih bagi setiap warga negara Indonesia, tak terkecuali narapidana atau napi. Data sementara, pemilih di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan, banyak yang belum masuk sebagai daftar pemilih karena belum melakukan perekaman KTP-el.

2019-02-21 21:04:00
Pilpres 2019
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengusahakan hak memilih bagi setiap warga negara Indonesia, tak terkecuali narapidana atau napi. Data sementara, pemilih di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan, banyak yang belum masuk sebagai daftar pemilih karena belum melakukan perekaman KTP-el.

"Kami mendapatkan informasi dari 510 lapas dan Rutan yang ada, perekaman KTP elektronik mayoritas dilakukan (baru) untuk napi lokal. Padahal, sebagian besar penghuninya itu bukan hanya warga setempat (lokal)," kata Komisioner KPU RI Viryan Aziz di Kanto KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/2).

Viryan menerangkan, dari dari 510 Lapas/Rutan tersebut baru 93 orang napi yang telah melakukan perekaman KTP-el. Artinya, sebagian besar napi yang diketahui bukan berasal dari daerah mereka mendekam belum memiliki dokumen kependudukan guna syarat memilih.

Advertisement

"Ini membuat kami kesulitan untuk melakukan pendataan. KPU mendata pemilih kan harus dengan dasar dokumen kependudukan," terang Viryan

Karenanya, KPU terus mencari solusi dengan koordinasi bersama pihak terkait. Hal ini menyusul opsi, napi mendekam di luar wilayah domisili memilih bisa dimasukkan ke dalam daftar pemilh tambahan dengan syarat data masuk sebulan sebelum hari pemungutan suara.

"Jadi Kami akan berkoordinasi dukcapil dengan pemerintah dengan Bawaslu mencari jalan keluar," jelas Viryan.

Advertisement

Baca juga:
Pemilu Tinggal 2 Bulan Lagi, KPU Masih Terkendala DPT Tambahan
BPN Prabowo Usulkan KPU Tak Undang Menteri Kabinet Jokowi di Debat Capres
Begini Bunyi Aturan soal Dilarang Menyerang Personal Capres
KPU Kurangi Jumlah Pendukung di Ruang Debat Menjadi 50 Orang
KPU Usulkan Debat Kelima Pilpres pada 9 April
Alfito Deannova & Putri Ayuningtyas Diusulkan jadi Moderator Debat Ketiga
Ketua KPU: Tidak Ada Perubahan Alur Debat Cawapres 17 Maret Mendatang

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.