LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

KPU Karawang Minta 4.474 Surat Suara Rusak Segera Diganti

Ketua KPU Kabupaten Karawang, mengatakan sebab kerusakan antara lain karena tinta meluber, robek, terdapat noda atau titik dalam surat suara akibat percikan tinta dan perubahan warna pada logo partai. Selain itu, pada surat suara juga terdapat warna pada pinggiran surat suara.

2019-04-03 11:03:00
Surat Suara
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, menemukan ribuan lembar surat suara rusak dengan jenis kerusakan bervariasi. Temuan itu saat dilakukan proses sortir dan pelipatan surat suara pemilu 2019.

"Proses sortir dan pelipatan surat suara dilakukan oleh masyarakat yang berada di tiap-tiap PPK kecamatan menemukan ribuan lembar surat suara rusak," kata Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid, Rabu (3/4).

Miftah mengatakan, sebab kerusakan antara lain karena tinta meluber, robek, terdapat noda atau titik dalam surat suara akibat percikan tinta dan perubahan warna pada logo partai. Selain itu, pada surat suara juga terdapat warna pada pinggiran surat suara.

Advertisement

"Surat suara yang rusak sekitar 4.474 lembar, yang terdiri dari surat suara Pilpres 2.687 lembar, DPD RI 151, DPR RI 480 lembar, DPRD Provinsi 612 lembar dan surat suara DPRD Kabupaten 5.44l lembar,"
katanya.

Terkait kerusakan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU RI untuk segera mendapatkan penggantian surat suara sebelum dimusnahkan.

"Setelah selesai semua didata kerusakannya, kami akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU RI," ucapnya.

Advertisement

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan proses sortir dan pelipatan surat suara dijaga ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang dan pihak Kepolisian.

"Surat suara yang rusak sudah dilaporkan ke KPU RI, dan dalam pengawasan Bawaslu Kabupaten Karawang," terangnya.

Disebutkan Miftah, angka hak pemilih di Karawang mencapai 1.696.959 DPT. Dengan begitu kebutuhan surat suara mencapai 7 juta lembar lebih.

"Perhitungannya itu dari jumlah DPT ditambah 2 persen, lalu kita kalikan 5 surat suara," ujarnya.

Baca juga:
15 Hari Jelang Pencoblosan, Jawa Tengah Kekurangan 3,3 Juta Surat Suara
KPU Subang Kekurangan 101.005 Surat Suara Pemilu
4 Hari Pelipatan, KPU Tangsel Temukan 924 Kertas Suara Rusak
2.605 Kertas Suara Pileg dan Pilpres di Kabupaten Bogor Ditemukan Rusak
7.991 Kertas Suara di Tangerang Rusak
KPU Solo Kerahkan 200 Petugas Sortir & Lipat 430.439 Surat Suara DPD
Polisi Sebut Penyebar Hoaks Rusuh Surat Suara Tercoblos Simpatisan Capres 02

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.