LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

KPU: Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno lolos tes kesehatan

"Berikutnya untuk bakal calon presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno, hasilnya juga tidak ditemukan ketidakmampuan bidang rohani dan jasmani untuk menjalankan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden. Serta, bebas dari zat adiktif, atau dinyatakan memenuhi syarat," jelas Arief.

2018-08-14 20:42:40
Pilpres 2019
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima hasil pemeriksaan bakal calon presiden dan bakal calon presiden dari PB IDI dan RSPAD Gatot Subroto. Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua PB IDI, Ilham Oetama Marsis dan Ketua RSPAD Gatot Subroto, Dokter Terawan Agus Putranto.

"Kami telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden, terima kasih untuk PB IDI dan RSPAD Gatot Soebroto untuk kerjasamanya yang telah bekerja secara baik," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Aula Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018).

Membacakan hasil dari tes pemeriksaan, Arief menyatakan keempat pasangan calon telah memenuhi syarat kesehatan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. Mereka dinilai telah lulus pemeriksaan jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.

Advertisement

"Pertama untuk tuan Joko Widodo tidak ditemukan ketidakmampuan bidan rohani dan jasmani untuk menjalankan kewajiban sebagai presiden. Kemudian, juga dinyatakan negatif dalam penyalahgunaan zat psikotropika dan zat adiktif lain, sehingga memenuhi syarat sebagai calon presiden," kata Arief.

Prabowo dan Sandiaga tes kesehatan ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Advertisement



Hal senada juga diutarakan kepada wakilnya, KH Maruf Amin. KPU menyatakan hal senada, sehingga dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden.

Membacakan hasilnya orang perorang, pasangan calon Prabowo-Sandiaga juga dinyatakan KPU telah memenuhi syarat kesehatan. Keduanya dinyatakan dapat menjalani sebagai calon presiden dengan wakil presiden dalam Pilpres 2019.

"Berikutnya untuk bakal calon presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno, hasilnya juga tidak ditemukan ketidakmampuan bidang rohani dan jasmani untuk menjalankan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden. Serta, bebas dari zat adiktif, atau dinyatakan memenuhi syarat," jelas Arief.

Dengan hasil ini, rangkaian pemilihan presiden dan wakil presiden tinggal menunggu waktu penetapan bakal calon menjadi calon. KPU menjadwalkan agenda tersebut di tanggal 20 September 2018.

Namun bila masih ada syarat harus diperbaiki, bakal paslon diberi kesempatan 16-18 September 2018 untuk syarat perbaikan. Kemudian KPU akan menindaklanjuti perbaika tersebut hingga penetapan 20 September 2018.

"Jadi akan dilanjut pengundian nomer urut, dan dimulainya masa kampanye 23 September 2018," kata Arief.

Baca juga:
Hasil pemeriksaan kesehatan bakal capres dan cawapres tidak sempurna 100 %
Hasil tes kesehatan capres-cawapres diumumkan bersamaan dengan persyaratan lain
Pemeriksaan kesehatan bakal capres-cawapres selesai, tim dokter lapor ke KPU
Dari semua partai, bacaleg PKB, NasDem dan PBB 100 persen memenuhi syarat
50 Bacaleg dari 8 Parpol di Subang dicoret karena tidak lolos verifikasi
'Medan tempur' para menteri dan petinggi parpol di Pileg 2019

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.