KPU Jabar serahkan alat peraga kampanye untuk tiga paslon, Duo DM menyusul
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar menyerahkan paket alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) untuk tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar menyerahkan paket alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) untuk tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
APK diserahkan oleh Komisioner KPU Jabar Agus Rustandi kepada tim kampanye tiga paslon di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Selasa (20/2).
Paslon yang mendapat APK adalah pasangan TB Hasanuddin-Anton Charliyah, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum dan pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu.
KPU Jabar serahkan alat peraga kampanye ©2018 Merdeka.com/Aksara Bebey
APK untuk paslon Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi masih belum diserahkan karena ada perubahan desain dan pencetakannya dalam proses.
Menurut Agus, ketiga paket tersebut merupakan penyerahan tahap kedua setelah penyerahan secara simbolis 15 Februari lalu. "Sisanya bisa diselesaikan dalam waktu satu atau dua hari ke depan," katanya.
Terkait isi paket, Agus menyebut masing-masing berisi 43 baliho, 1.550 umbul-umbul, 2.530 spanduk, 1.532.000 flyer, 302.000 brosur, 302.000 pamflet, dan 40.000 poster.
KPU Jabar serahkan alat peraga kampanye ©2018 Merdeka.com/Aksara Bebey
APK dan BK ditempatkan sesuai Keputusan KPU Nomor 39/2018 tentang Debat Publik, Bahan Kampanye, Alat Peraga Kampanye, dan Jadwal Kampanye Rapat Umum dalam Pelaksanaan Kampanye Pilgub Jabar 2018.
Agus menyebut, setiap tim kampanye dari paslon bisa membuat APK dan BK sendiri. Syaratnya, desain yang dibuat harus mendapat persetujuan KPU.
"Nota pencetakannya pun harus dilaporkan pula ke KPU," pungkasnya.
Baca juga:
MUI Jabar imbau peserta Pilgub tak main politik uang
Dituding PKI, TB Hasanuddin bilang 'yang baca paling ketawa'
Deklarasi konspirasi pendukung Rindu
Ketua Bappilu diduga membelot dukung Demiz, PPP sebut tak ganggu koalisi Rindu
Usai diduga membelot dukung Deddy Mizwar, Ketua Bappilu PPP Jabar 'menghilang'