LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

KPU Jabar: Sabtu-Minggu Jokowi libur, tak perlu surat cuti

Sebelumnya, Panwaslu menyatakan akan menjatuhkan sanksi pada Rieke dan Teten karena tidak menyertakan surat cuti Jokowi.

2013-02-19 19:23:00
Jokowi
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengaku belum menerima rekomendasi Panwaslu soal sanksi pasangan Rieke dan Teten Masduki. Namun jika isinya menyebut Gubernur DKI Jokowi melanggar karena aturan cuti dan berimbas kepada sanksi pasangan nomor urut 5 itu, KPU mempertanyakannya.

"Kalau pejabat publik Sabtu dan Minggu itu kan libur, mereka punya hak untuk beraktifitas di luar hari biasanya," kata Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, di Sekretariat KPU Jabar, Bandung, Selasa (19/2).

Yayat belum bisa berkomentar banyak selama belum melihat langsung surat rekomendasi yang menyatakan Jokowi bersalah.

"Justru kita ingin lihat apakah sanksinya itu cuti atau bukan. sebab kan jam kerja pejabat publik cuma Senin sampai Jumat, menurut saya Jokowi melakukannya di hari libur," jelasnya.

Jika surat itu sudah sampai di tangannya, Yayat bersama tim KPU lainnya berjanji segera mempelajari dan melihat unsur-unsur yang dianggap masalah.

"Mungkin kalau sanksi itu bisa dilihat apakah Jokowi turun jadi jurkam menggunakan fasilitas negara atau tidak, saya ingin lihat itu dulu," ujar Jokowi.

Rencananya KPU Jabar akan menggelar rapat beserta para komisioner. Jika tidak layak, KPU Jabar menggelar rapat pleno. Dalam rapat semua unsur akan melihat apa yang kini dipermasalahkan.

"Jadi saya belum bisa menyimpulkan, saya ingin baca dulu surat tersebut," tandasnya.

Sebelumnya Panwaslu mengaku sudah melayangkan surat rekomendasi sanksi Rieke dan Teten kepada KPU Jabar. Panwaslu menyatakan Jokowi bersalah karena tidak menyertakan surat cuti kepada pihaknya.

"Seharusnya surat itu kami terima, sebab Jokowi ikut berkampanye berada di wilayah Jawa Barat," kata Ketua Panwaslu Jabar, Ihat Subihat.(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.