LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

KPU DKI janji tindak petugas KPPS yang curang di Pilgub DKI

KPU DKI janji tindak petugas KPPS yang curang di Pilgub DKI. Sumarno tak menampik, masalah yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kerap terjadi. Meskipun para petugas sudah diberi pembekalan berupa pemberian materi soal tugas-tugas teknis dan regulasi petugas KPPS.

2017-02-26 19:06:00
Pilgub DKI
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan tindak tegas oknum petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menyalahi prosedur dalam pelaksaan pilkada 15 Februari 2017. Bahkan, KPU DKI Jakarta sebut akan mengganti petugas KPPS yang kedapatan menghilangkan hak pilih warga dalam pilkada Jakarta beberapa waktu lalu.

"Dari hasil evaluasi, kalau terbukti ada petugas ‎yang memang tadi menyalahi prosedur, bahkan ada yang menghilangkan hak pilih dari warga, dipastikan di putaran kedua tidak ditugaskan lagi," tegas Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno, saat berada disela-sela acara rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pilkada DKI Jakarta, di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (26/2).

Sumarno tak menampik, masalah yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kerap terjadi. Meskipun para petugas sudah diberi pembekalan berupa pemberian materi soal tugas-tugas teknis dan regulasi petugas KPPS.

"Jadi, pemahaman mereka walaupun sudah diberikan bimbingan teknis, sudah ada buku panduan, bahkan surat edaran, tetapi kan mereka ini memang baru semua," tuturnya.

"Jadi semuanya baru menyelenggarakan pemilu. Jadi ada persoalan-persoalan yang secara teknis bermasalah, barangkali bisa dipahami. Akan tetapi, yang jelas kalau sampai merugikan hak konstitusional warga itu dipastikan akan dilakukan penggantian petugas," tambah Sumarno.

Saat disinggung apakah akan membawa dugaan pelanggaran itu ke ranah pidana, Sumarno menyebut bahwa hal itu merupakan kewenangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Nanti badan pengawas pemilu yang akan melakukan itu," tutupnya.

Baca juga:
Sandiaga Uno prihatin ada spanduk larangan salatkan jenazah
Memantau KPU rekapitulasi suara Pilkada DKI 2017
Kunjungi BJ Habibie, Sandiaga Uno diberi selamat masuk putaran 2
KPU DKI godok aturan baru jelang putaran kedua pilgub
KPU akui banyak kekurangan saat pemungutan suara Pilgub DKI
Nasdem lapor ke Bawaslu soal larangan salati pendukung penista agama
Ketua KPU DKI: Warga Jakarta sudah matang dalam berdemokrasi

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.