LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

KPU dan PPATK teken MoU awasi pencucian uang dalam pemilu

Kerja sama dengan KPU dapat memberikan informasi dana kampanye yang tidak sesuai dengan UU.

2014-02-04 13:40:52
Pemilu 2014
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Kuangan (PPATK) dalam Tindak Pencegahan dan Pidana Pencucian Uang (TPPU) penggunaan dana peserta pemilu.

Penandatangan MoU KPU dengan PPTK tersebut dilakukan dalam rangka tugas, fungsi dan kewenangan KPU sebagai penyelenggara pemilu dengan fungsi PPATK dalam pencegah dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Ketua PPATK M. Yusuf menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, kerja sama dengan KPU dapat memberikan informasi dana kampanye yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

"Kami menyabut baik MoU ini. Tapi tanpa MoU kita punya waktu lebih lama. Kini setelah ada MoU kita memiliki data termasuk nomor rekening," kata Yusuf di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa, (4/2).

Dia berharap, dalam penyelenggaraan pemilu yang tinggal beberapa bulan lagi dapat menghasilkan pemimpin yang bersih. "Semoga dengan sisa 2 bulan 6 hari pemilu ini, bisa baik dan menghasilkan orang independen," harap Yusuf

Senada dengan Yusuf, Ketua KPU Husni Kamil Manik yang mengatakan, setelah menjalankan kerja sama dengan PPATK, ke depannya Indonesia dapat dipimpin oleh orang-orang yang memiliki sikap jujur dan berintegritas.

"Jadi dengan penyajian info lebih lengkap kami ingin pemahaman terhadap pemilu lebih proporsional dalam penyelenggaraan pemilu tahun ini semoga diharapak kita memiliki pemimpin yang baik," ujar Husni

Selain itu, Husni mengakui dan meminta maaf atas keterlambatan pendatanganan MoU ini. Pasalnya, dia menyebut KPU baru pertama kali bekerja sama dengan PPATK. "Kami mohon dan maklum, kita baru pertama kali menjalankan MoU. KPU itu pekerjanya sangat teknis dan menghimpun seluruh dokumen," ungkap Husni.

Baca juga:
PPATK telusuri dana kampanye parpol yang tak jelas asal-usulnya
Polri: Uang pengamanan Pemilu Rp 1 T dikelola Polda dan Polres
KPI bantah tidak tegas terhadap iklan parpol di televisi
Begini cara PKS gembleng kadernya di Jayapura hadapi Pemilu 2014
Kemenkeu tunggu dasar hukum soal gonjang-ganjing dana saksi

(mdk/war)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.