LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

KPU belum terima surat Bawaslu soal sanksi PKS

"Tapi kemarin sore saya sudah tanda tangan pemberian sanksinya, sanksi administrasi," jelas Muhammad.

2014-03-27 15:32:11
PKS
Advertisement

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengaku belum menerima surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait sanksi terhadap pelanggaran kampanye yang dilakukan PKS. Partai yang dinahkodai Anis Matta itu dinilai melanggar aturan kampanye lantaran melibatkan anak-anak.

"Belum ada, belum sampai KPU rekomendasinya," ujar Husni kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (27/3).

Secara terpisah, Bawaslu menyatakan bila KPU berhak memberikan sanksi berupa pemberhentian kampanye pada PKS.

"Saya Ketua Bawaslu, saya yang tanda tangan, mungkin suratnya (rekomendasi sanksi) dalam proses perjalanan surat naik ke Pak Husni (Ketua KPU). Tapi kemarin sore saya sudah tanda tangan pemberian sanksinya, sanksi administrasi," jelas Ketua Bawaslu Muhammad di Gedung KPU, Kamis (27/3).

"Sekarang tinggal teman-teman KPU, saya sudah tanda tangan kemarin sore bahwa PKS itu di duga kuat melakukan pelanggaran. Rekomendasi supaya di tindak," tandasnya.

Baca juga:
KPU alokasikan Rp 1,3 triliun untuk gaji hansip dan bikin TPS
KPU, Bawaslu dan PPATK bertandang ke KPK bahas dana kampanye
Bawaslu tantang KPU tegas jatuhkan sanksi untuk PKS
Bawaslu kabulkan gugatan diskualifikasi Gerindra Donggala
KPU tunggu rekomendasi Bawaslu revisi 202 ribu DPT bermasalah

Advertisement
(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.